Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengusulkan agar dewan melalui rapat paripuna untuk mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta independen terkait kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sampai saat ini masih terkatung-katung alias tidak ada penyelesaiannya.
Hal itu disampaikan Sodik saat melakukan interupsinya dalam rapat paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/5).
“Banyak kasus-kasi hak asasi manusia, an banyak kasus- kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung,” kata Sodik.
Ia pun menghimbau agar semua pihak melakukan upaya baru dalam rangka menyelesaikan semua kasus pelanggaran ham masa lalu, agar tidak terus menjadi beban dikemudian hari.
“Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi utang masa lalu. Sehingga, kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban, terutama bagi orang-orang yang dituduh, karena tidak tuntas,” papar politikus Gerindra tersebut.
“Sebab, kesemua kasus itu adalah peristiwa bencana nasional yang harus kita sikapi. terima kasih pimpinan,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (DPP AMSI) menilai Presiden…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dinilai memiliki keunggulan komparatif luar biasa dalam sektor kelautan dan perikanan,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat transformasi dan melakukan penguatan industri kimia nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai putusan Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta…
MONITOR, Manila - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menggelar pertemuan bilateral…