Rabu, 24 April, 2024

Diduga Pernah Hadirkan Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai BW

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mewaspadai sepak terjang Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 nanti.

Sebab, mantan komisioner KPK itu diduga punya rekam jejak hitam penanganan hukum ketika menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

“Jejak ‘korupsi’ hukumnya, jelas ada terutama dalam kasus saksi palsu. Dia menjadi tersangka pada 2010,” kata anggota TKN, Inas Nasrullah Zubir, di Jakarta, Senin (27/5).

Dikatakan Inas, kala itu, penyidik kepolisian sesungguhnya telah mempunyai bukti untuk menjerat BW dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Namun, setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan, justru dikesampingkan demi kepentingan umum atau disebut deponering oleh Jaksa Agung.

- Advertisement -

“Jadi bukan tidak ada bukti, melainkan penegakan hukum terhadap BW saat itu dikorbankan demi kepentingan umum,” tambah dia.

Masih dikatakan politikus Hanura itu, soal deponering kasus BW dulu, bahkan pernah dipersoalkan keras oleh DPR. Bahkan, Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Fadli Zon, termasuk yang paling keras memprotes Jaksa Agung karena mengesampingkan perkara BW.

“Tapi sekarang kita lihat sendiri, mereka (BW dan Fadli Zon) berada di kubu yang sama,” sebut politikus Hanura tersebut.

“Sekarang apakah Fadli Zon tetap menuntut kepastian hukum kasus BW dulu?” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER