Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi langkah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 02, Prabowo-Sandi, yang mau menemuh jalur konstitusional dalam menggugat hasil pemilu yang dinilai curang.
“Syukurlah, Paslon 02 Prabowo-Sandi menempuh jalur hukum ke MK untuk menggugat keputusan KPU yang dianggap curang,” tuturnya.
Mahfud mengatakan, sudah sepatutnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) menempuh jalur tersebut. Pasalnya menurut dia, Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang efektif dalam menyelesaikan sengketa pemilu.
“Memang, hanya jalur hukum ke MK yang paling elegan untuk menyelesaikan sengketa itu,” tegasnya.
Ia mengatakan, disana Prabowo-Sandi dapat mengajukan semua bukti-bukti kecurangan dan mampu memiliki harapan untuk memenangkan pemilu.
“Di MK itu, semua pihak bisa mengadu bukti untuk menentujan siapa yang menang dalam Pilpres 2019,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…
MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…