Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi langkah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 02, Prabowo-Sandi, yang mau menemuh jalur konstitusional dalam menggugat hasil pemilu yang dinilai curang.
“Syukurlah, Paslon 02 Prabowo-Sandi menempuh jalur hukum ke MK untuk menggugat keputusan KPU yang dianggap curang,” tuturnya.
Mahfud mengatakan, sudah sepatutnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) menempuh jalur tersebut. Pasalnya menurut dia, Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang efektif dalam menyelesaikan sengketa pemilu.
“Memang, hanya jalur hukum ke MK yang paling elegan untuk menyelesaikan sengketa itu,” tegasnya.
Ia mengatakan, disana Prabowo-Sandi dapat mengajukan semua bukti-bukti kecurangan dan mampu memiliki harapan untuk memenangkan pemilu.
“Di MK itu, semua pihak bisa mengadu bukti untuk menentujan siapa yang menang dalam Pilpres 2019,” terangnya.
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…
MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…
MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…