MONITOR, Jakarta – Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu alasan ditunjuknya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum BPN dalam melakukan gugatan hukum adalah dugaan korupsi.
Dahnil mengatakan, Pilpres kali ini sarat dengan dugaan korupsi politik yang paripurna.
“Saya ingin menjelaskan mengapa Pak Prabowo dan Bang Sandi Uno memilih Mas Bambang Widjayanto sebagai ketua Tim kuasa hukum. Singkatnya, karena Pilpres kali ini adalah pilpres yang dipenuhi dengan dugaan korupsi politik yang paripurna,” kata Dahnil Anzar pagi ini, Sabtu (25/5).
Ia menjelaskan, korupsi politik yang paripurna adalah induk dari praktik korupsi pada semua level kepemimpinan politik. Menurutnya, tidak mungkin hadir komitmen pemerintahan yang bersih yang dibangun dengan praktik korupsi politik.
“Dan, Mas Bambang Widjayanto paham betul dengan dalil korupsi politik ini,” terangnya.
Lebih jauh Dahnil mengatakan, dalil kualitatif penting disampaikan, sebagai argumentasi bahwa demokrasi kita bukan demokrasi yang dipenuhi dengan manipulasi angka. Demokrasi yang dikorupsi melalui DPT dan politik uang.
MONITOR, Jakarta - Menunaikan ibadah haji adalah impian umat Islam. Apalagi, bisa berangkat bersama orang-orang…
MONITOR, Jakarta - Presiden Jokowi menyambut baik upaya Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin…
MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…
MONIITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit (RS)…