POLITIK

Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Dini Hari, KPU Dituding Ciptakan Opini Liar

MONITOR, Jakarta – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penetapan rekapitulasi suara hasil pilpres tanggal 21 Mei lalu, menyisakan banyak pertanyaan. Pasalnya, pengumuman penting itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB dini hari, dimana mayoritas masyarakat Indonesia sedang beristirahat dan di luar jam kerja.

Tak hanya itu, kabar pun berhembus kalau di satu sisi KPU telah mengumumkan hasil final pilpres 2019. Namun disisi lain, website resmi KPU masih melakukan rekapitulasi dan belum selesai.

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul mengatakan bahwa ketidaksinkronan (Situng dan Rekap Manual) didalam institusi KPU menyebabkan opini publik menjadi liar, apalagi dalam kondisi suasana politik yang makin memanas ini.

Hal ini juga dinilai telah memperkeruh suasana, seolah-olah ada sesuatu yang terjadi dalam tubuh KPU. Sehingga membuat ribuan massa berkumpul untuk berunjuk rasa di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei kemarin.

“Pengumuman KPU itu tidak sinkron dengan proses website situng KPU. Walaupun KPU telah menjelaskan bahwa hasil yang menjadi patokan adalah rekapitulasi manual, namun perbedaan mekanisme yang dibiarkan terus ini, telah membentuk opini publik menjadi liar,” ujar dosen FISIP ini melalui sambungan telponnya, Jumat (24/5)

Dengan kondisi opini liar tersebut, masyarakat menduga ada kecurangan yang salah-satunya terjadi pada situng KPU, sehingga membuat sekelompok masyarakat merasa tidak puas. Hal ini menjadi stigma tersendiri di publik, apalagi keputusan Bawaslu telah meminta agar KPU melakukan perbaikan pada sistem situng KPU.

“Ini bagi masyarakat khususnya pendukung paslon 02 menjadi penguat dugaan adanya kecurangan. Saya kira KPU perlu mengambil langkah tepat sebagai penyejuk, ditengah situasi politik yang kian memanas ini,” tandas Adib.

Adib pun mengatakan bahwa opini liar ini menjadi semakin kuat dengan belum dituntaskannya persoalan DPT yang diduga bermasalah, sementara pemilu sudah selesai.

“Saya kira KPU harus koreksi diri, banyak hal yang belum dituntaskan secara final, namun dijalankan terus, salah satunya tentang dugaan adanya DPT bermasalah, penyebab meninggalnya ratusan pengurus KPPS, ditambah lagi dengan pengumuman hasil akhir pada dini hari dikala proses situng belum selesai. Ini yang memperkuat opini liar dimasyarakat,” tutur Adib.

Selanjutnya Adib menyarankan agar KPU dapat mengelar konfrensi pers secara terbuka, untuk menjelaskan poin-poin yang selama ini masih menjadi PR.

“Saya sarankan agar KPU memberikan keterangan publik secara terbuka dan seluas-luasnya tentang poin-poin yang sampai saat ini masih menjadi PR mereka. Keterbukaan informasi publik dari KPU ini perlu untuk meluruskan opini yang terbentuk saat ini,”pungkasnya.

Diketahui, KPU mengumumkan Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.

Namun hingga tanggal 24 Mei 2019, pukul 09.30 Wib dini hari, website situng KPU baru menyelesaikan rekapitulasi di 770.715 TPS yaitu sekitar 94,75 persen TPS dari jumlah keseluruhan 813.350 TPS se-Indonesia.

Recent Posts

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

1 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

14 jam yang lalu

Soroti Praktik TPPO Berkedok Perjalanan Wisata, Legislator Desak Pemerintah Perbarui Strategi Pencegahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…

14 jam yang lalu

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Soroti Minimnya Faktor Keamanan Transportasi Laut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi…

15 jam yang lalu

DeepTalk Indonesia: Kasus Hukum Febrie Adriansyah Momentum Reformasi Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong…

16 jam yang lalu

Harlah ke-25 PonPes Al-Qur’aniyyah, Pesantren sebagai Penggerak Ekonomi Umat

MONITOR, Tangerang Selatan – Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana,…

17 jam yang lalu