Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan melakukan pendaftaran gugatan sengketa hasil penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada pukul 20.30 WIB.
Hal itu menganulir rencana pendaftaran sebelumnya yang akan dilakukan pukul 14.00 WIB siang ini.
“Jadi malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatannya ke MK,” kata Andre kepada awak media, di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Selain itu, Andre juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum BPN nantinya akan dipimpin oleh mantan Komisioner KPK Bambang Widjajanto yang sebelumnya ditempati Rikrik Rizkian.
“Lalu yang kedua ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah mas Bambang Widjojanto. Dua ini yang akan kami umumkan dulu,” ujar Andre.
“Sehingga, total anggota tim lawyer kami ada 8 tetapi nanti kami akan umunkan secara resmi sore atau sebelum magrib,” tambahnya
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apa pertimbangan kembali mengundur waktu pendaftaran gugatan?. Andre mengatakan pihaknya tidak mau terlalu tergesa-gesa.
“Ya kan waktunya masih sampai 24.00 WIB. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegata jam 4 sore. Habis tarawih baru berangkat ke MK,” pungkasnya.
MONITOR, Cirebon - Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya konsep itqan sebagai fondasi etos kerja Islami yang…
MONITOR, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan…
MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…
MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…