Jumat, 26 April, 2024

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Tolak Komposisi Pansel Capim KPK

MONITOR, Jakarta – Setidaknya sebanyak 11 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil anti korupsi menolak komposisi nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat (17/5) kemarin.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Sabtu (18/5).

“Koalisi- red menolak komposisi pansel capim KPK yang ada sekarang karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama Pansel,” katanya.

Untuk diketahui, 11 koalisi tersebut terdiri dari, Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.

- Advertisement -

Koalisi menilai komposisi Pansel Capim KPK saat ini tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK.

“Sehingga akan memengaruhi kualitas capim KPK yang akan dipilih kemudian,” ucap dia.

Koalisi, sambil dia, juga menilai Pesiden Jokowi telah gagal memastikan tim di Istana untuk mempertimbangkan dengan serius rekam jejak seseorang sebelum ditetapkan sebagai anggota Pansel.

Seharusnya, kata dia, kesempatan ini harusnya dimanfaatkan oleh Presiden Jokowi untuk dapat meminggirkan berbagai desakan dan kepentingan segelintir elite, karena sikap akomodatif atas hal ini justru dapat mengancam agenda pemberantasan korupsi.

“Jika beberapa anggota pansel memiliki kedekatan khusus dengan berbagai pihak yang selama ini berseberangan dengan KPK, atau memiliki cacat etis, tentu mereka semestinya tidak dipaksakan masuk sebagai anggota Pansel,”pungkasnya

Sebelumnya diberritakan, Jokowi sudah memastikan kualitas Pansel Capim KPK. Dia berharap tim Pansel benar-benar memilih para calon yang terbaik untuk bertugas di KPK. Nantinya, nama-nama pilihan Pansel akan diproses di DPR.

Berikut ini susunan keanggotaan Pansel Capim KPK yang dibentuk Jokowi:

Ketua merangkap anggota:
Dr Yenti Ganarsih, SH, MH

Wakil ketua merangkap anggota:
Prof Dr Indriyanto Senoadji, SH, MH

Anggota:

  1. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo
  2. Prof Dr Marcus Priyo Gunarto, SH, M Hum
  3. Prof Dr Hamdi Moeloek
  4. Dr Diani Sadia Wati, SH, LL M
  5. Dr Mualimin Abdi, SH, MH
  6. Hendardi, SH
  7. Al Araf, SH, MT
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER