Jumat, 29 Maret, 2024

PAN Ingatkan Kepolisian Kaji Utuh Soal Pelaporan Makar

MONITOR, Jakarta – Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN Saleh Daulay mengingatkan pihak kepolisian untuk mengkaji secara utuh terkait pelaporan atas tuduhan makar kepada seseorang.

Sebab, tuduhan tersebut sangat serius dan menggugat eksistensi nasionalisme seseorang. Bahkan, bisa sampai meruntuhkan nilai perjuangan.

“Tuduhan itu tentu sangat tidak beralasan dialamatkan kepada Pak Amin Rais. Kecintaan beliau pada bangsa dan negara ini tidak perlu diragukan lagi,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).

Menurut dia, bila ada perbedaan pandangan politik, bukan berarti pendiri partai amanat Nasional mau menjatuhkan pemerintahan yang sah.

- Advertisement -

“Bahkan, kalau disimak secara baik, narasi yang disampaikan selalu diorientasikan pada kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat. Pada titik itu, point apa yang bisa dituduhkan kepada beliau hendak melakukan makar,” paparnya.

Sementara itu, terkait penggunaan narasi people power, sambung Saleh sudah tidak perlu dipersoalkan. Sebab, penggunaan istilah itu tidak mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan

“Ada banyak orang yang menyebut bahwa people power itu dimaknai dalam konteks penyampaian suara dan aspirasi rakyat di ruang publik. Hal itu tentu saja dilindungi oleh undang-undang,” ucapnya.

“Menteri pertahanan pun sudah menyebut bahwa people power itu bukan ancaman bagi negara. Karena itu, mestinya pihak kepolisian pun bisa memaknainya seirama dengan menteri pertahanan tersebut,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang kuasa hukum kembali membuat laporan atas dugaan makar. Awalnya, Dewi melaporkan Eggi Sudjana dengan kasus yang sama di Mapolda Metro Jaya.
Kali ini, Dewi melaporkan Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir atas dugaan makar. Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER