Politikus senior PAN Amien Rais saat diperiksa Polda Metro Jaya (dok: Kabar24)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP PAN Bara Hasibuan meminta agar kepolisian bersikap profesional dalam menangani laporan atas dugaan makar yang dialamatkan kepada Amien Rais selaku ketua dewan kehormatan partai.
“kami tentu menghormati proses hukum ya dan kami juga minta kepada kepolisian untuk bersikap profesional, kalau memang laporan ini ada dasarnya, saya percaya bahwa kepolisian akan melakukan follow up sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Bara kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/5).
Ia sependapat bahwa upaya makar dalam suatu negara merupakan tindak kejahatan serius. Dan, sambung dia, setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan pelaporan atas penilaiannya sendiri terhadap pihak lain.
“Tentu siapapun bisa melaporkan satu pihak bahwa satu pihak itu melakukan indikasi makar, dan tentu di sini terserah, tergantung pada kepolisian untuk menindak lanjuti dari laporan tersebut,” ujarnya.
Pun demikian, Bara menegaskan kepolisian tetap mengambil sikap profesional dalam penanganan masalah tersebut, dengan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
“Jadi kami meminta dan tentu kami juga percaya kepolisian bisa bersikap profesional, dan melakukan pemeriksaan tanpa melanggar prinsip- prinsip demokrasi. Dengan mengacu pada peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia itu sendiri,”pungkas Bara.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…