Politikus senior PAN Amien Rais saat diperiksa Polda Metro Jaya (dok: Kabar24)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP PAN Bara Hasibuan meminta agar kepolisian bersikap profesional dalam menangani laporan atas dugaan makar yang dialamatkan kepada Amien Rais selaku ketua dewan kehormatan partai.
“kami tentu menghormati proses hukum ya dan kami juga minta kepada kepolisian untuk bersikap profesional, kalau memang laporan ini ada dasarnya, saya percaya bahwa kepolisian akan melakukan follow up sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Bara kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/5).
Ia sependapat bahwa upaya makar dalam suatu negara merupakan tindak kejahatan serius. Dan, sambung dia, setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan pelaporan atas penilaiannya sendiri terhadap pihak lain.
“Tentu siapapun bisa melaporkan satu pihak bahwa satu pihak itu melakukan indikasi makar, dan tentu di sini terserah, tergantung pada kepolisian untuk menindak lanjuti dari laporan tersebut,” ujarnya.
Pun demikian, Bara menegaskan kepolisian tetap mengambil sikap profesional dalam penanganan masalah tersebut, dengan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
“Jadi kami meminta dan tentu kami juga percaya kepolisian bisa bersikap profesional, dan melakukan pemeriksaan tanpa melanggar prinsip- prinsip demokrasi. Dengan mengacu pada peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia itu sendiri,”pungkas Bara.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…
MONITOR, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah…
MONITOR, Jakarta - Awal Mei 2025 lalu, publik dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik…