MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Ancam Sanksi Pengembang yang Tidak Patuhi Pergub 132

MONITOR, Jakarta – Kisruh soal pengelolaan rumah susun dan apartemen di Ibukota membuat pihak Pemprov DKI harus bertindak tegas. Melalui, Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Perkotaan DKI Jakarta Meli Budiastuti memastikan setiap pengembang apartemen wajib mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

“Sesuai pasal 102 Pergub 132/2018, sanksi diberikan kepada pelaku pembangunan yang tidak melaksanakan kewajiban mengelola Rusun dalam masa transisi, memfasilitasi terbentuknya P3SRS sebelum masa transisi berakhir,” ujar Meli saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (14/5).

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan berupa surat teguran, penerbitan surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga. Jika pengembang masih tidak menaati Pergub 132 tahun 2018 ini, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sanksi terberatnya adalah DPRKP memberikan rekomendasi kepada Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam urusan perizinan untuk mencabut izin usaha dari pelaku pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Meli.

Dia mengatakan, masih ada 122 pengurus apartemen yang belum mematuhi aturan terkait pembentukan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Pembentukan P3SRS ini, katanya, diminta setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Bila sampai dengan surat peringatan kedua tidak diindahkan juga maka akan dilaporkan kepada Gubernur dan Kadis. Yang selanjutnya akan diterbitkan SK gubernur tentang pencabutan akta pengesahan PPRS/P3SRS sebagai badan hukum,” kata Meli.

Sekedar diketahui, kekisruhan soal pengelolaan apartemen sedang terjadi di Apartemen Mediteriana Palace Kemayoran, Jakarta Pusat. Pengurus baru P3SRS yang mengantongi SK yang mengacu pada Pergub 132 tahun 2018 dari Disperum masih dihalang-halang oleh pengurus lama bentukan pengembang.

Recent Posts

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

3 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

5 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

6 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

6 jam yang lalu

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…

8 jam yang lalu

Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…

8 jam yang lalu