MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Ancam Sanksi Pengembang yang Tidak Patuhi Pergub 132

MONITOR, Jakarta – Kisruh soal pengelolaan rumah susun dan apartemen di Ibukota membuat pihak Pemprov DKI harus bertindak tegas. Melalui, Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Perkotaan DKI Jakarta Meli Budiastuti memastikan setiap pengembang apartemen wajib mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

“Sesuai pasal 102 Pergub 132/2018, sanksi diberikan kepada pelaku pembangunan yang tidak melaksanakan kewajiban mengelola Rusun dalam masa transisi, memfasilitasi terbentuknya P3SRS sebelum masa transisi berakhir,” ujar Meli saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (14/5).

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan berupa surat teguran, penerbitan surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga. Jika pengembang masih tidak menaati Pergub 132 tahun 2018 ini, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sanksi terberatnya adalah DPRKP memberikan rekomendasi kepada Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam urusan perizinan untuk mencabut izin usaha dari pelaku pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Meli.

Dia mengatakan, masih ada 122 pengurus apartemen yang belum mematuhi aturan terkait pembentukan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Pembentukan P3SRS ini, katanya, diminta setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Bila sampai dengan surat peringatan kedua tidak diindahkan juga maka akan dilaporkan kepada Gubernur dan Kadis. Yang selanjutnya akan diterbitkan SK gubernur tentang pencabutan akta pengesahan PPRS/P3SRS sebagai badan hukum,” kata Meli.

Sekedar diketahui, kekisruhan soal pengelolaan apartemen sedang terjadi di Apartemen Mediteriana Palace Kemayoran, Jakarta Pusat. Pengurus baru P3SRS yang mengantongi SK yang mengacu pada Pergub 132 tahun 2018 dari Disperum masih dihalang-halang oleh pengurus lama bentukan pengembang.

Recent Posts

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

2 jam yang lalu

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

4 jam yang lalu

Direktur PTKI Kunjungi Posko KKN Nusantara di Kulon Progo, Soroti Program Kampung Harmoni

MONITOR, Yogyakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama…

5 jam yang lalu

H-2 s.d Hari H Periode Libur Hari Kemerdekaan RI, Jasa Marga Catat 439 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 439.569 kendaraan meninggalkan…

5 jam yang lalu

80 Tahun Kemerdekaan RI sebagai Momentum Memperkuat Kerukunan dalam Bingkai Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi momen mempererat kerukunan antar umat…

10 jam yang lalu

Momen Menteri Maman Ajak UMKM Melesat Lewat Karnaval HUT Ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Sorakan warga, gemerlap cahaya, dan aneka mobil hias dari berbagai kementerian dan…

10 jam yang lalu