Jumat, 29 Maret, 2024

Polisi Bubarkan Demo Eggi Sudjana cs di Bawaslu

MONITOR, Jakarta – Gara-gara tak mengantongi izin, demo yang digelar Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dibubarkan aparat kepolisian.

“Jika saudara memiliki surat izin untuk melakukan aksi silakan berikan ke kami nanti kami amankan. Jika tidak ada, mohon maaf saudara sekalian untuk tidak berada di sini karena mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar seorang polisi melalui pengeras suara di depan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kegiatan aksi dari GERAK tersebut memang tidak memiliki STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) terkait pelaksanaan unjuk rasa. Karena itu, ia meminta perwakilan dari massa untuk menyampaikan pembubaran diri.

“Iya STTP memang tidak dikeluarkan. Mereka nyadarin juga tadi memang enggak ada STTP yang kita keluarkan,” ujar Harry.

- Advertisement -

Pengerahan massa atau people power itu diinisiasi oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. Eggi mengaku hanya ingin melakukan pertemuan dengan jajaran komisioner Bawaslu RI. Sebab, ia heran dengan sikap Bawaslu yang hingga kini tidak menegur dan mendiskualifikasi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Mau ngomong laporan dong ke Bawalsu kenapa lu enggak lakukan diskualifikasi atau menegur. Enggak diizinkan polisi, enggak boleh masuk, masa harus berantem sama polisi, enggak mau saya,” kata Eggi di lokasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER