PERTANIAN

Petugas PUP Didorong Berperan Strategis Kawal Kejayaan Perkebunan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah menggelar pelatihan petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) pada tanggal 21 hingga 27 April 2019 bulan lalu di Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Yogyakarta. Pelatihan diikuti 85 peserta dari 27 provinsi dan kabupaten/kota yang menangani bidang perkebunan dan Pusat.

Sekretaris Direktorat Jendral Perkebunan Kementan, Antarjo Dikin menjelaskan petugas PUP berperan strategis dalam mengawal kesuksesam program mengembalikan kejayaan perkebunan nasional. Petugas penilai atau auditor mempunyai peran penting dalam tata kelola kebun yang baik.

“Ini merupakan salah satu peran pemerintah dlm melakukan pengawasan disamping fungsi pembinaan sebagaimana diamanatkan dalam Permentan Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,” demikian jelas Antarjo di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurutnya, hasil penilaian kebun merupakan pre-requisite untuk sertifikasi ISPO. Dengan begitu, lembaga sertifikasi ISPO nantinya tidak lagi melakukan audit terhadap sub sistem yang telah dinilai oleh petugas penilai, namun bisa jadi dilakukan audit sebagian terhadap hal-hal yang perlu klarifikasi atau validasi.

Mekanisme diatas, lanjut Antarjo, dapat dilakukan apabila hasil penilaian kelas kebun dipercaya dan dijamin oleh semua pihak. Caranya? yaitu dilakukan oleh petugas yang kompeten, sistem penilaian harus didasarkan pada standar audit (SNI/ISO 19011: 2018, red). Prinsip dasar, etika, dokumen yang traceable dan independent merupakan bagian dari petugas penilai, sehingga mampu berperan sebagai auditor ISPO.

“Untuk meningkatkan kompetensi seperti yang diinginkan, diperlukan dukungan lain dari semua pihak dan integritas petugas PUP sangat penting untuk menghasilkan nilai kelas kebun sesuai persyaratan,” terangnya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Pekebunan, Kementan, Dedi Junaedi menambahkan pengelolaan perkebunan harus mematuhi peraturan atau regulasi terkait. Salah satunya perizinan usaha perkebunan yang juga memuat kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

“Praktek audit (on site, red) di pelatihan kemarin dilakukan di PTPN IX Kebun Getas Semarang dan Kampung kopi Banaran, dengan melakukan penilaian terhadap 8 sub sistem sesuai Permentan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan,” ujarnya.

Untuk diketahui, adapun output dari pelatihan ini, antara lain petugas mampu membuat rencana audit, melaksanakan audit dan melakukan evaluasi audit sebagaimana standar acuan sehingga hasil penilaian lebih dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, dan juga diharapkan nantinya turut mengawal bangkitnya kejayaan perkebunan nasional.

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

8 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

14 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

15 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

1 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

1 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

1 hari yang lalu