PARLEMEN

Pasca Pemilu, Masyarakat Diajak Hormati Konstitusi di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajak semua pihak untuk menghormati setiap instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia. Sebagai komitmen dalam mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai.

Hal itu menyikapi munculnya persoalan yang kian panas dan dan khawatirkan berujung pada delegitimasi terhadap pelaksaaan pemilu serentak 2019.

“Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak menggangu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri,” kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (1/5).

Nono juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang.

Mengingat, sambung dia, banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit akibat kelelahan.

“Kami ikut prihatin dan bela sungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa,” ujar senator kelahiran Bangkalan, Madura tersebut.

“Karena itu, ke depan memerlukan kajian kita bersama, semua pihak merasakan hal itu, dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi,” tambahnya.

Mantan Komandan Paspampres itu pun menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019.

Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum.

“Kita berharap agar pemerintah, khususnya untuk TNI-Polri melakukan pengamanan dengan semestinya, dan bila perlu tindakan tegas apabila sudah ada pelanggaran-pelanggaran hukum dilakukan,” ujarnya.

“Kita sebagai bangsa yang semakin dewasa memaknai demokrasi, harusnya apapun proses demokrasi pasti ada menang dan kalah. Yang kalah jangan ngawur, melakukan tindakan yang merugikan kita semua,” tegas Senator asal Provinsi Maluku ini.

Recent Posts

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

27 menit yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

3 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

6 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

7 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

11 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

15 jam yang lalu