PARLEMEN

Pasca Pemilu, Masyarakat Diajak Hormati Konstitusi di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajak semua pihak untuk menghormati setiap instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia. Sebagai komitmen dalam mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai.

Hal itu menyikapi munculnya persoalan yang kian panas dan dan khawatirkan berujung pada delegitimasi terhadap pelaksaaan pemilu serentak 2019.

“Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak menggangu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri,” kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (1/5).

Nono juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang.

Mengingat, sambung dia, banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit akibat kelelahan.

“Kami ikut prihatin dan bela sungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa,” ujar senator kelahiran Bangkalan, Madura tersebut.

“Karena itu, ke depan memerlukan kajian kita bersama, semua pihak merasakan hal itu, dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi,” tambahnya.

Mantan Komandan Paspampres itu pun menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019.

Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum.

“Kita berharap agar pemerintah, khususnya untuk TNI-Polri melakukan pengamanan dengan semestinya, dan bila perlu tindakan tegas apabila sudah ada pelanggaran-pelanggaran hukum dilakukan,” ujarnya.

“Kita sebagai bangsa yang semakin dewasa memaknai demokrasi, harusnya apapun proses demokrasi pasti ada menang dan kalah. Yang kalah jangan ngawur, melakukan tindakan yang merugikan kita semua,” tegas Senator asal Provinsi Maluku ini.

Recent Posts

3.700 Lebih Guru Agama Hindu Ikuti PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…

1 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

8 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

13 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Sampaikan 1,1 juta Kendaraan Terlayani Optimal saat Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…

13 jam yang lalu

LPDB HUT ke-19, Perkuat Komitmen Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…

15 jam yang lalu

DPR Setuju Gagasan Prabowo Hapus Tantiem, Komisaris BUMN Harus Fokus Kinerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…

15 jam yang lalu