Menkopolhukam, Wiranto (foto : Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Kabar adanya ijtima ulama III guna membahas kecuran pemilu 2019, rupanya sudah didengar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Mantan Pangab ini menyebut kalau dirinya tidak setuju dengan penyelenggaraan Ijtima Ulama jilid III tersebut.
“Apalagi agenda yang dibahas soal kecurangan pemilu, Jelas saya tak setuju,”kata Wiranto di Kemenko Polhukam sebelum menuju ke Istana Negara, Senin (29/4).
Menurut Wiranto, negara sudah menyiapkan wadah bagi masyarakat maupun peserta pemilu untuk memperkarakan berbagai anomali yang ditemukan di lapangan.
Wadah itu tidak lain adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
“Perkara Kecurangan kan sudah ada wadahnya jadi gak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran. Ada wasitnya di sini,”tegasnya.
“Jad.i untuk apa Ijtima Ulama III?”tanyanya.
Seperti diketahui berhembus kabar kalau , Alumni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar Ijtima Ulama III. Kegiatan tersebut bakal diselenggarakan untuk menyikapi kecurangan dalam Pemilu 2019.
Bahkan dua kubu yang terlibat dalam kontestasi diajang pilpres yakni kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin sudah angkat bicara terkait kabar akan diselenggarakannya Ijtima Ulam III ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian terhadap isu nirempati tenaga kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta aparat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…