POLITIK

KPU Jaksel Didesak Umumkan Hasil Penghitungan Suara di TPS

MONITOR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jaksel untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jaksel, Muchtar Taufiq, melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 22 April 2019.

Dia mengatakan, PPS wajib menyetujui lisensi hasil penghitungan suara dan mengumumkannya hasil penghitungan setiap TPS di seluruh wilayah dengan cara menempelkan C1 tersebut di tempat umum.

Dikatakannya, setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan persetujuan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah masing-masing akan berkonsekwensi hukum pidana pemilu dengan hukuman 1 tahun dan denda 12 juta.

“Peraturan itu sangat jelas dalam pasal 391 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dinyatakan bahwa “PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum” jo. Pasal 508 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, konsekwensi pidana dinyatakan bahwa ”Setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS diwilayah kerjannya sebagaimana di maksud dalan Pasal 391, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) Tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta,” terangnya.

Ia pun meminta agar KPU menyampaikan kepada jajarannya di bawah yaitu PPK, PPS, dan KPPS se-Jaksel untuk meminta hasil penghitungan suara di TPS di tempel di setiap kelurahan guna mewujudkan asas Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Recent Posts

Lindungi Masyarakat Tunanetra, Maxim Gandeng Sejumlah Lembaga Edukasi Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta – Salah satu aplikator trsnsportasi daring terbesar di Indonesia – Maxim sukses menyelenggarakan…

27 menit yang lalu

Jasa Marga: Konsolidasi PT JMJ Cerminkan Sinergi Berkelanjutan Antar Pemegang Saham

MONITOR, Yogyakarta - Berdasarkan surat Keterbukaan Informasi Jasa Marga tanggal 24 Juli 2025, mengenai penyelesaian…

33 menit yang lalu

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Hadirkan Perjalanan yang Lebih Cepat, Aman, dan Terkoneksi

MONITOR, Jakarta - Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo (Jogja-Solo) terus menunjukkan kontribusi nyatanya dalam menghadirkan konektivitas…

40 menit yang lalu

Kementerian UMKM Dukung Inisiatif Alisa Khadijah-ICMI Wujudkan Pengusaha Perempuan Mandiri

MONITOR, Semarang - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendukung inisiatif Asosiasi Muslimah Pengusaha…

2 jam yang lalu

Komisi IV DPR Dukung Pengadaan Unit Helikopter Buat Dalkarhut Atasi Karhutla

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyebut banyak tantangan…

4 jam yang lalu

Ingatkan Soal Harmoni Sosial, DPR Dorong Aparat Adil Tangani Kasus Perusakan Rumah Doa di Sumbar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan aksi perusakan terhadap…

5 jam yang lalu