Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Usai perhelatan Pilpres 2019, situasi di tengah masyarakat semakin memanas. Kedua kubu saling bersitegang mengklaim kemenangan dari paslonnya masing-masing, ada yang merayakannya dengan sujud syukur hingga tasyakuran kemenangan.
Salah satu fenomena menarik pasca Pilpres ini adalah mundurnya seorang Bupati di Sumatera Utara, lantaran perolehan suara paslon 01 di daerahnya minim. Rupanya, sang Bupati merupakan salah satu suksesor dari paslon 01.
Tak berselang lama, surat pengunduran dirinya dari jabatan Bupati Mandailing Natal pun viral dan menyebar di jejaring media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid merasa heran dan mempertanyakan aturan tersebut.
“Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Bupati Mengundurkan Diri”. Lho apa ada aturan yang seperti ini?” tanya Hidayat Nur Wahid, Senin (22/4).
Menurut Hidayat, biasanya pejabat yang mengundurkan diri dikarenakan gagal menyelenggarakan prograk kerja, bukan karena gagal memenangkan kontestasi Pilpres. Ia pun mencontohkan kasus tersebut seperti yang terjadi di negara Jepang hingga Korea Selatan.
“Kalau di Jepang, Korsel dll, biasanya yang mundur dengan sukarela adalah pejabat yang gagal laksanakan program. Bukan gagal menangkan pilpres, yang bukan tupoksinya juga,” sindir Hidayat yang merupakan Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan rasa duka yang mendalam…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…
MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk…