Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Usai perhelatan Pilpres 2019, situasi di tengah masyarakat semakin memanas. Kedua kubu saling bersitegang mengklaim kemenangan dari paslonnya masing-masing, ada yang merayakannya dengan sujud syukur hingga tasyakuran kemenangan.
Salah satu fenomena menarik pasca Pilpres ini adalah mundurnya seorang Bupati di Sumatera Utara, lantaran perolehan suara paslon 01 di daerahnya minim. Rupanya, sang Bupati merupakan salah satu suksesor dari paslon 01.
Tak berselang lama, surat pengunduran dirinya dari jabatan Bupati Mandailing Natal pun viral dan menyebar di jejaring media sosial.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid merasa heran dan mempertanyakan aturan tersebut.
“Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Bupati Mengundurkan Diri”. Lho apa ada aturan yang seperti ini?” tanya Hidayat Nur Wahid, Senin (22/4).
Menurut Hidayat, biasanya pejabat yang mengundurkan diri dikarenakan gagal menyelenggarakan prograk kerja, bukan karena gagal memenangkan kontestasi Pilpres. Ia pun mencontohkan kasus tersebut seperti yang terjadi di negara Jepang hingga Korea Selatan.
“Kalau di Jepang, Korsel dll, biasanya yang mundur dengan sukarela adalah pejabat yang gagal laksanakan program. Bukan gagal menangkan pilpres, yang bukan tupoksinya juga,” sindir Hidayat yang merupakan Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat terkait hasil…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi kritik Anies Baswedan yang menyoroti absennya kehadiran…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak berwajib terus menyelidiki kasus kematian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos)…
MONITOR, Jakarta - Aktivitas industri kecil dan menengah (IKM) sektor kriya dan wastra selama ini…