ENERGI

Arcandra: Gross Split Menarik untuk Blok Migas Eksplorasi

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan bahwa skema Gross Split juga menarik dalam kontrak kerja Wilayah Kerja (WK) Migas Eksplorasi. Hal ini disampaikan Arcandra menepis anggapan beberapa pihak yang menilai blok yang masih berstatus eksplorasi dianggap memiliki risiko yang tinggi dan butuh investasi dengan dana besar, sehingga kontraktor masih membutuhkan kepastian penggantian biaya operasi (cost recovery) untuk mencari minyak dan gas bumi.

Menurut Arcandra anggapan bahwa skema gross split tidak cocok untuk blok migas ekplorasi adalah sebuah miskonsepsi, karena sejauh ini sudah ada 14 blok migas yang laku menggunakan skema gross split. “Sudah ada 14 blok yang laku karena menggunakan skema gross split, dan ini untuk blok eksplorasi,” tutur Arcandra pada acara Sharing Session Industri Hulu Migas di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Selasa (16/4).

Sejak diterapkan pada 2017 lalu, skema bagi hasil gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi migas di Indonesia. Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminasi.

Lembaga konsultan energi global Wood Mackenzie dalam laporannya yang dirilis Januari 2019 lalu, turut memberikan apresiasi atas perubahan sistem kontrak bagi hasil migas dari cost recovery menjadi gross split. Menurut laporan Mackenzie, kebijakan fiskal yang diterapkan oleh sistem gross split dinilai positif terhadap investasi migas di Indonesia, sistem kontrak gross split pun mendapat sambutan yang positif dari para investor migas.

Arcandra juga menyinggung adanya miskonspesi lain, anggapan jika kontraktor minyak besar tidak ada yang berminat terhadap gross split, gross split hanya diminati dan digunakan oleh kontraktor migas kecil.

“Ini ada yang mengatakan seperti itu, kalau saya bilang saat ini ENI yang mengelola Blok East Sepinggan telah beralih ke gross split, apa ada yang mengatakan kalau ENI itu perusahaan kecil?” tandas Arcandra.

Arcandra mengungkapkan alasan kontraktor mengalihkan kontraknya menjadi gross split adalah mempertimbangkan keuntungan menggunakan skema gross split yakni, efisien, proses yang tidak berbelit-belit, simple (sederhana) dan lebih memiliki kepastian, dimana parameter pembagian insentif jelas dan terukur. “Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split,” pungkas Arcandra.

Recent Posts

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

54 menit yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

1 jam yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

2 jam yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

3 jam yang lalu

Teruji Dongkrak Produksi Pertanian, Peneliti Filipina Gandeng IMP 168 Perkuat Riset Penggunaan Pupuk Hayati

MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…

4 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Harus Diutamakan di Tengah Eskalasi Konflik Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan perjalanan…

8 jam yang lalu