Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Kasus penganiayaan siswi SMP, AU (14 th), di Pontianak terus menjadi sorotan. Pasalnya, tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku di luar batas kewajaran.
Beberapa kalangan turut berkomentar atas kasus ini, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Saat ditanya salah seorang netizen melalui laman Twitter mengenai kasus perundungan AU, Mahfud mengatakan pihak kepolisian sudah bertindak sebagaimana tugasnya.
“Polisi sudah bertindak,” ucap Mahfud MD, Kamis (11/4).
Ia pun meminta masyarakat yang terlanjur geram agar sabar menunggu jalannya prosedur hukum yang berlaku. “Hukum ada prosedur-prosedurnya yang harus dilewati dengan sabar,” jelasnya.
Mahfud pun menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan tepat sasaran.
“Pokoknya harus ada penegakan hukum secara tegas jika kita ingin negara ini baik. Tapi juga berhukum itu harus bersabar agar tidak salah sasaran,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendorong peran perempuan untuk berkarya dan menyalurkan energinya menjadi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong optimalisasi peran industri dalam negeri sebagai rantai pasok…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1…
MONITOR, Sumbawa - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan komitmen tulusnya terhadap masa depan…
MONITOR, Jakarta -Komisi II DPR memberi catatan kritis atas program digitalisasi pemerintahan desa. Program digitalisasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan…