Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Kasus penganiayaan siswi SMP, AU (14 th), di Pontianak terus menjadi sorotan. Pasalnya, tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku di luar batas kewajaran.
Beberapa kalangan turut berkomentar atas kasus ini, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Saat ditanya salah seorang netizen melalui laman Twitter mengenai kasus perundungan AU, Mahfud mengatakan pihak kepolisian sudah bertindak sebagaimana tugasnya.
“Polisi sudah bertindak,” ucap Mahfud MD, Kamis (11/4).
Ia pun meminta masyarakat yang terlanjur geram agar sabar menunggu jalannya prosedur hukum yang berlaku. “Hukum ada prosedur-prosedurnya yang harus dilewati dengan sabar,” jelasnya.
Mahfud pun menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan tepat sasaran.
“Pokoknya harus ada penegakan hukum secara tegas jika kita ingin negara ini baik. Tapi juga berhukum itu harus bersabar agar tidak salah sasaran,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Untuk kali pertama, Indonesia secara…
MONITOR, Cirebon - Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih hari ini, Senin (8/9/2025). Sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan kurangnya persyaratan etika dalam proses…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka Program Management Trainee (MT) CPNS Formasi Tahun…
MONITOR, Jakarta - Kawasan Kepulauan Madura yang bergabung dengan pengelolaan provinsi Jawa Timur sampai saat…