Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Kasus penganiayaan siswi SMP, AU (14 th), di Pontianak terus menjadi sorotan. Pasalnya, tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku di luar batas kewajaran.
Beberapa kalangan turut berkomentar atas kasus ini, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Saat ditanya salah seorang netizen melalui laman Twitter mengenai kasus perundungan AU, Mahfud mengatakan pihak kepolisian sudah bertindak sebagaimana tugasnya.
“Polisi sudah bertindak,” ucap Mahfud MD, Kamis (11/4).
Ia pun meminta masyarakat yang terlanjur geram agar sabar menunggu jalannya prosedur hukum yang berlaku. “Hukum ada prosedur-prosedurnya yang harus dilewati dengan sabar,” jelasnya.
Mahfud pun menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan tepat sasaran.
“Pokoknya harus ada penegakan hukum secara tegas jika kita ingin negara ini baik. Tapi juga berhukum itu harus bersabar agar tidak salah sasaran,” tandasnya.
MONITOR, Serang - Moderasi beragama bukanlah proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…
MONITOR, Tangerang - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pendidikan di madrasah…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan kesiapan membuka Program Doktor (S3)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menilai usulan tambahan insentif dari Pendapatan…