PEMERINTAHAN

Pratikno Angkat Bicara soal Rumor Surat Istimewa untuk KPU

MONITOR, Jakarta – Rumor beredarnya surat istimewa dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ramai diperbincangkan publik.

Menyikapi hal ini, Mensesneg Pratikno akhirnya memberikan Keterangan Pers terkait surat tersebut. Pratikno mengatakan, awal mula surat itu terbit atas permohonan Ketua PTUN Jakarta kepada Presiden.

“Ketua PTUN Jakarta menyampaikan permohonan kepada Presiden agar memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu dalam perkara Pak Oesman Sapta. Jadi sekali lagi awalnya surat dari Ketua PTUN Jakarta,” ujar Pratikno di Istana, Jumat (5/5).

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa Presiden bukan hanya pertama kali ini menerima surat dari PTUN.

“Sudah sangat sering kita menerima surat dari Ketua PTUN yang rujukannya itu kepada undang-undang PTUN, yaitu pasal 116 undang-undang PTUN, undang-undang nomor 51 tahun 2009, yang di situ dikatakan bahwa Ketua Pengadilan harus mengajukan hal ini kepada Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintah tertinggi untuk memerintahkan kepada pejabat tersebut melaksanakan putusan pengadilan,” ujar Pratikno.

Pengiriman surat Ketua PTUN, menurut Pratikno, merujuk kepada Undang-Undang tentang PTUN, sehingga dikirimlah surat kepada Presiden.

“Atas dasar itu, karena ketua PTUN juga ada landasan hukumnya, dan kami juga paham bahwa KPU adalah sebuah lembaga yang independen, maka atas dasar surat Ketua PTUN itulah kita berkirim surat kepada Ketua KPU,” jelas Mensesneg seraya menegaskan kembali bahwa Surat Mensesneg merupakan tindak lanjut surat ketua PTUN.

Untuk itu, lanjut Mensesneg, di dalam surat yang dikirim itu adalah sekali lagi pertama merujuk kepada surat Ketua PTUN Jakarta, kemudian disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi intinya kita adalah memang menindaklanjuti surat dari ketua PTUN dan PTUN bersurat juga ada landasan hukumnya. Dan ini bukan yang pertama kali, sudah beberapa kali,” tambahnya.

Recent Posts

Kemenhaj Mediasi Haji Khusus dan Travel untuk Pastikan Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan…

2 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Masjid IKN Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan kesiapan Masjid di Ibu Kota…

5 jam yang lalu

DPR Minta Evaluasi Total BPJS PBI Agar Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh…

11 jam yang lalu

Demokrasi Digital di Madrasah: MA Al-Karimiyah Gelar Pemilihan OSIS Berbasis Website

MONITOR, Depok - Madrasah Aliyah (MA) Al-Karimiyah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan teknologi digital ke…

16 jam yang lalu

Perkuat Ekonomi Syariah, Menag Fokus ke Pasar Halal dan Dana Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan ekonomi syariah Indonesia melalui dua…

17 jam yang lalu

DPR: Istana Kepresidenan Harus Jadi Simbol Inklusif bagi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Istana Kepresidenan…

19 jam yang lalu