MEGAPOLITAN

Catat! Buang Sampah Sembarangan di Stasiun MRT Bakal Didenda Rp 500.000

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT menerapkan denda bagi orang yang ketahuan membuang sampah di Stasiun MRT. Tak tanggung-tanggung, masyarakat yang kedapatan membuang sampah di stasiun MRT akan didenda sebesar Rp 500 ribu.

Sekretaris perusahaan PT MRT, Muhammad Kamaluddin menegaskan mulai 1 April 2019 akan disediakan tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT, sehingga tidak ada alasan lagi bagi orang untuk membuang sampah sembarangan.

Ditegaskannya, jika masih ditemukan hal seperti itu, orang tersebut akan ditangkap oleh petugas keamanan dan didenda sebesar Rp 500 ribu.

“Kami tegaskan sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto ktpnya disana dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI ada perdanya,” kata Kamal di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Dirinya menyatakan, sebenarnya sudah ada tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT pada fase uji coba publik, tetapi penumpukan calon penumpang yang belum sadar masih membuang sampah sembarangan.

“Ada tempat sampah di depan pintu karena waktu kejadian hari minggu kan terakhir yang gratis ya. jadi kelihatannya ada penumpukan calon penumpang dan ketika mereka ngantri itu sampahnya dibuang di bawah kaki begitu saja,” ujar Kamal.

Petugas keamanan juga akan lebih sering berpatroli mengawasi kebersihan Stasiun MRT demi menunjang kenyamanan calon penumpang.

Awalnya, PT MRT Jakarta tidak ingin menyediakan tempat sampah di area stasiun untuk membiasakan masyarakat menahan diri supaya tidak makan dan minum di transportasi umum.

Namun pada pelaksanaannya masyarakat masih saja makan dan membuang sampah sembarangan di area stasiun MRT Jakarta. Foto sampah yang berserakan di Stasiun MRT langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan dari para netizen hingga media internasional.

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

1 jam yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

4 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

10 jam yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

11 jam yang lalu