MEGAPOLITAN

Catat! Buang Sampah Sembarangan di Stasiun MRT Bakal Didenda Rp 500.000

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT menerapkan denda bagi orang yang ketahuan membuang sampah di Stasiun MRT. Tak tanggung-tanggung, masyarakat yang kedapatan membuang sampah di stasiun MRT akan didenda sebesar Rp 500 ribu.

Sekretaris perusahaan PT MRT, Muhammad Kamaluddin menegaskan mulai 1 April 2019 akan disediakan tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT, sehingga tidak ada alasan lagi bagi orang untuk membuang sampah sembarangan.

Ditegaskannya, jika masih ditemukan hal seperti itu, orang tersebut akan ditangkap oleh petugas keamanan dan didenda sebesar Rp 500 ribu.

“Kami tegaskan sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto ktpnya disana dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI ada perdanya,” kata Kamal di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Dirinya menyatakan, sebenarnya sudah ada tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT pada fase uji coba publik, tetapi penumpukan calon penumpang yang belum sadar masih membuang sampah sembarangan.

“Ada tempat sampah di depan pintu karena waktu kejadian hari minggu kan terakhir yang gratis ya. jadi kelihatannya ada penumpukan calon penumpang dan ketika mereka ngantri itu sampahnya dibuang di bawah kaki begitu saja,” ujar Kamal.

Petugas keamanan juga akan lebih sering berpatroli mengawasi kebersihan Stasiun MRT demi menunjang kenyamanan calon penumpang.

Awalnya, PT MRT Jakarta tidak ingin menyediakan tempat sampah di area stasiun untuk membiasakan masyarakat menahan diri supaya tidak makan dan minum di transportasi umum.

Namun pada pelaksanaannya masyarakat masih saja makan dan membuang sampah sembarangan di area stasiun MRT Jakarta. Foto sampah yang berserakan di Stasiun MRT langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan dari para netizen hingga media internasional.

Recent Posts

Dukung Kelancaran Arus Balik, One Way Lokal KM 459 s.d KM 420 GT Banyumanik Diberlakukan

MONITOR, Semarang - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) bersama…

5 jam yang lalu

Lalu Lintas Jabodetabek–Puncak Melonjak hingga 54 Persen, Arus Wisata Masih Tinggi

MONITOR, Jakarta – Volume lalu lintas pada H+1 libur Idulfitri 1447 H/2026 M masih terpantau tinggi,…

22 jam yang lalu

Distribusi BBM Kalbar Berangsur Normal, Pertamina Tambah Suplai hingga 140 Persen

MONITOR, Pontianak – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan kondisi distribusi dan pelayanan Bahan Bakar…

1 hari yang lalu

LSAK: KPK On Track soal Status Tahanan Rumah Yaqut

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam…

1 hari yang lalu

Arus Kendaraan Hari Raya Idulfitri 1447 H Tembus 729 Ribu

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat lonjakan signifikan arus kendaraan menuju wilayah Timur…

1 hari yang lalu

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran di Tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…

2 hari yang lalu