Jumat, 19 April, 2024

LPDB KUMKM Gandeng UKM Center UI untuk Mengukur Manfaat Dana Bergulir

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan kerja sama dengan UKM Center UI dalam menghitung nilai keekonomian dana bergulir melalui “Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User pada Pembiayaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM”.

Melalui kerja sama dengan UKM Center Ini, LPDB-KUMKM dapat mengukur manfaat dan dampak penyaluran dana bergulir berupa peningkatan nilai keekonomian KUMKM. Hal itu diutarakan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo pada kegiataan Focus Group Discussion (FGD), LPDB KUMKM dengan UKM Center UI, Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User Penerima Pinjaman Dana Bergulir Koperasi dan UMKM, di Surabaya, Rabu (13/3/2019)

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada stakeholder seberapa besar dampak dan manfaat LPDB-KUMKM kepada pelaku koperasi dan UMKM,” kata Braman.

Braman mengatakan, bahwa tujuan pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada Koperasi dan UMKM yang diamanatkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08 Tahun 2018 adalah menyediakan fasilitas permodalan dalam bentuk pinjaman pembiayaan yang mudah dan murah kepada KUMKM, memperkuat peran KUMKM dalam upaya peningkatan kapasitas usaha, pendapatan dan perluasan kesempatan kerja, serta menambah jumlah KUMKM dan meningkatkan nilai keekonomian KUMKM.

- Advertisement -

Dijelaskannya, salah satu ukuran nilai keekenomian adalah nilai keekonomian usaha dan atau nilai keekonomian pribadi. ”Kajian ini juga sebagai salah satu alat ukur yang selama ini belum dilakukan oleh LPDB selama 12 tahun. Sebagaimana peraturan Permenkop Nomor tersebut, ini wajib dilaporkan kepada stakeholder,” sebutnya

Ini juga merupakan bagian dari paradigma baru LPDB yang saat ini sangat inklusif, yaitu bekerja sama dengan beberapa stakeholder. LPDB-KUMKM juga memiliki tri sukses, yaitu sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian. Sukses pemanfaatan ini yang akan dikaji melalui kegiatan Forum Group Discussion tersebut.

Pelaksanaan kegiatan diharapkan pada akhirnya memperoleh hasil berupa Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan end user yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

”Hasil Kajian nantinya memberikan informasi dan referensi kepada masyarakat dan tentunya pemerintah Indonesia mengenai kemanfaatan keberadaan LPDB-KUMKM dalam kontribusinya sebagai salah satu Agent of Government dalam hal perkuatan permodalan melalui dana bergulir. Kedepannya diharapkan LPDB-KUMKM tetap eksis dan berkontribusi terus terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya

Mariah Ulpah, peneliti UKM Center UI mengatakan pihaknya akan melakukan survei di 4 kota yaitu Surabaya, Semarang, Denpasar, dan Bandar Lampung kepada mitra LPDB KUMKM. Survei ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat manfaat bagi penerima dana bergulir, karena selama 12 tahun kajian seperti ini belum pernah dilakukan.

“Kita memakai indikator yang kita sebut sebagai indeks kebahagiaan dan indeks kesejahteraan untuk melihat implikasi positif dari program LPDB yang sudah berjalan selama 12 tahun ini,” ujarnya

Ia mengatakan, indeks yang diukur yaitu, indeks kesejahteraan individu, indeks kesejahteraan usaha dan indeks kebahagiaan. Jadi melalui parameter tersebut diketahui berapa banyak UMKM yang sudah naik kelas.

“Jadi tidak hanya penyaluran-penyaluran saja, tetapi melalui kajian tersebut penyaluran lebih tepat sasaran. Saat ini kami akan lakukan survey kepada 500 UMKM sebagai samplingnya,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Mas Purnomo Hadi menyampaikan bahwa provinsi Jawa Timur memiliki lebih dari 31.000 koperasi. Sekitar 27.000 koperasi masuk kategori sehat. Sedangkan sekitar 15 persen koperasi merupakan koperasi sakit yang mati segan hidup tak mau.

Pihaknya lebih mendorong kualitas koperasi ketimbang kuantitas pendirian koperasi. Purnomo berharap agar para kepala Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota tidak terlalu mudah memberikan badan hukum koperasi di daerahnya.

“Setelah diberi badan hukum, lalu bagaimana selanjutnya. Koperasi yang diberi izin harus punya tidak lanjut, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus terus dibina dan diawasi agar koperasi berkualitas dan sesuai tujuan serta jati diri koperasi,” papar Purnomo.

Selain itu, kata Purnomo, pihaknya juga memiliki program strategis lain untuk memberdayakan Koperasi dan UKM di Jatim. Diantaranya, peningkatan kualitas SDM koperasi (pengawas, pengurus, dan anggota), peningkatan kualitas produksi, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga peningkatan kualitas pemasaran.

“Itu semua memerlukan pengawasan yang maksimal. Karena, sebesar apapun koperasi bila tanpa pengawasan akan hancur. Jadi, faktor pengawasan itu sangat penting dalam mensukseskan program pemberdayaan koperasi menuju koperasi berkualitas,” pungkas Purnomo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER