PERTANIAN

Kerjasama dengan Polri, Kementan Tekan Pemotongan Sapi Betina Produktif

MONITOR, Jakarta – Hasil kerjasama Kementerian Pertanian dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terbukti telah menunjukan dampak yang cukup signifikan dalam menekan laju pemotongan sapi betina produktif Nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur jenderal peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta hari ini Rabu (12/3).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) tercatat penurunan pemotongan ternak ruminansia betina produktif sebesar 47,10% pada periode 2017-2018, oleh karena itu kerjasama dengan Polri perlu diperkuat.

I Ketut mengatakan, angka ternak betina produktif yang dipotong tahun 2017 sebanyak 23.078 ekor menurun menjadi hanya 12.209 ekor di tahun 2018. Hal ini tentu sangat mendukung terhadap kegiatan utama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yakni program Upaya khusus sapi indukan wajib bunting atau UPSUS SIWAB yang memacu produksi atau populasi sapi di dalam negeri.

“Penurunan pemotongan betina produktif yang signifikan ini sebagai dampak dari masifnya kegiatan pengawasan pelarangan pemotongan betina produktif di berbagai wilayah di Indonesia khususnya di 17 Provinsi yang menjadi pilot proyek kegiatan sejak tahun 2017,” ungkap I Ketut.

“Pelaku pemotongan ternak ruminansia besar betina produktif dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda 100 juta sampai 300 juta rupiah,” kata I Ketut.

Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil nyata dari pelaksanaan kerjasama pengendalian pemotongan betina produktif antara Ditjen PKH dengan Baharkam Polri melalui perjanjian kerjasama yang telah ditanda tangani pada bulan Mei 2017.

I Ketut menjelaskan keberhasilan penurunan pemotongan betina produktif ini tentu saja tidak terlepas dari peran dan keterlibatan aktif jajaran kepolisian melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan yang bersinergi sampai tingkat lapangan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas.

“Kami sangat mengapresiasi Baharkam dan jajarannya di daerah, telah melakukan pengawasan mulai dari hulu di kelompok ternak, pasar hewan dan check point sampai di hilir di Rumah Potong Hewan atau di tempat pemotongan di luar RPH,” ungkap I Ketut.

Kombes Pol Asep Tedy Nurassyah dari Baharkam Polri mengatakan, Polri mendukung penuh kegiatan ini dengan segenap kekuatan yang ada sampai di tingkat desa (Bhabinkamtibmas). Ia kataksm bahwa pelarangan penyembelihan sapi betina produktif telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), dimana disebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.

“Untuk tindakan di lapangan, kita lakukan sosialisasi, pengawasan dan pembinaan, sedangkan terhadap pelanggaran yang ditemukan akan dilakukan penegakkan hukum sesuai pasal 86 UU No.41 tahun 2014 dengan melihat karakteristik masyarakat yang dihadapi, sehingga masyarakat merasa terbina dan terayomi dengan adanya Polri dan Dinas Peternakan,” ungkapnya.

Lanjut Kombes Pol Asep, Polri akan selalu mengedepankan langkah persuasif dengan himbauan pada tahap awal. Para Babinkamtibnas sudah mengimbau ke RPH-RPH seluruh Indonesia. Namun apabila pengelola RPH masih tetap tidak patuh, maka langkah pidana bisa dilakukan oleh kepolisian setempat.

“Kalau seandainya terjadi pelanggaran, dari Polri akan melakukan penindakan, hal ini untuk memberikan memberikan efek jera pada pelaku pemotong betina produktif,” ungkapnya.

Kombes Pol Asep juga menyampaikan, ada beberapa daerah juga sudah memproses kasus pelanggaran tersebut secara hukum mulai dari surat teguran, membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran lagi dan ada yang sudah sampai ke taraf penyidikan.

“Polri telah mengimbau untuk tidak memotong sapi betina produktif karena bisa mengakibatkan sanksi pidana,” pungkasnya.

Recent Posts

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

12 jam yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

12 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

15 jam yang lalu

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

17 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

18 jam yang lalu

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

2 hari yang lalu