BERITA

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menilai telah terjadi peningkatan pada indeks reformasi birokrasi di Kementerian Agama.

Penilaian ini tertuang dalam Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2018 yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin per tanggal 31 Desember 2018.

Hasil penilaian itu telah disampaikan kepada Menteri Agama. Berdasarkan penilaian Kemen PANRB indeks reformasi birokrasi Kemenag tahun 2018 adalah 74,02 atau masuk kategori “BB”. Indeks ini lebih tinggi jika dibanding tahun 2017, yaitu: 73,27.

“Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kemen PANRB tersebut patut disyukuri dan menjadi acuan kami bagi capaian indeks yang lebih tinggi lagi di tahun mendatang. Kita menargetkan capaian RB tahun 2018 mencapai nilai 85,17 atau masuk kategori A,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan melalui pesan singkat, Selasa (12/3).

Sekjen saat ini sedang berada di Arab Saudi untuk ikut memantau persiapan pengadaan layanan haji di Tanah Suci bagi jemaah Indonesia.

Kemen PANRB menilai, dorongan Menteri Agama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Agama mampu meningkatkan kualitas implementasi pada delapan area perubahan yang ditetapkan. Delapan area perubahan tersebut meliputi; Pola pikir dan budaya kerja, Organisasi, Tata laksana, Peraturan perundang-undangan, Sumber daya manusia aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, dan Pelayanan publik.

Oleh Kemen PANRB, Kemenag juga dinilai sebagai salah satu kementerian dengan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terbaik tahun 2017. Kemen PANRB juga mencatat berbagai pelayanan yang dilakukan Kementerian Agama semakin membaik seiring penggunaan e-government yang semakin merata.

“Saat ini, seluruh Kantor Wilayah Kemenag di 34 Provinsi sudah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tahun ini, PTSP ditargetkan hadir di seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” ujarnya.

“PTSP ini merupakan komitmen Kemenag untuk memberikan layanan kepada publik dengan lebih mudah, cepat, murah, dan transparan,” tandasnya.

Recent Posts

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

12 menit yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

30 menit yang lalu

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan pada Ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…

3 jam yang lalu

Aktivis Cium Aroma Politis Pada Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD Banten oleh Kejati

MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…

4 jam yang lalu

Survei: Elektabilitas Atang-Annida Salip Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor

MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…

4 jam yang lalu