BERITA

Kemenag dan LTMPT Sepakati Solusi Kendala Santri Ikuti UTBK

MONITOR, Jakarta – Belakangan ini, muncul keluhan santri lulusan pondok pesantren muadalah (SPM) dan pesantren diniyah formal (PDF) karena mereka terkendala saat akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Ujian ini menjadi syarat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019. Proses pendaftaran mereka terkendala karena (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) belum terverifikasi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, kesamaan pandangan dan solusi atas masalah ini juga sudah diperoleh. Harapannya, proses pendaftaran santri untuk mengikuti UTBK tidak lagi terkendala.

“Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah bersurat dan melakukan koordinasi dengan LTMPT untuk memastikan agar santri lulusan SPM dan PDF dapat mengikuti UTBK,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi di Jakarta, Selasa (12/3).

Menurutnya, kendala ini muncul karena adanya persoalan teknis. Dalam pendaftaran UTBK, LTMPT menggunakan basis data pada PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan). NPSN lulusan SPM dan PDF sebenarnya sudah ada di database PDSPK, dan seluruhnya aktif.

“Persoalan ini telah ditindaklanjuti dalam pertemuan antara EMIS Pendis dan LTMPT tanggal 6 Maret 2019. Kedua belah pihak sepakat, basis data yang akan digunakan untuk madrasah dan pesantren adalah data yang tersedia di EMIS Pendis,” jelasnya.

“Saat ini, EMIS Pendis tengah melakukan penyiapan basis data berikut sarana aplikasi online dengan fitur perbaikan/penyesuaian data siswa/santri untuk keperluan UTBK,” sambungnya.

Ahmad Zayadi memastikan bahwa penyelesaian atas permasalahan pendaftaran UTBK SPM dan PDF ini menjadi prioritas Dit PD Pontren. Pihaknya akan segera mengkordinasikan hal ini dengan Satuan Pendidikan.

“Dit PD Pontren akan melakukan hal-hal yang sekiranya diperlukan untuk memastikan para santri bisa ikut UTBK,” tandasnya

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

7 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

8 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

10 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

10 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

10 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

22 jam yang lalu