POLITIK

Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah Pastikan Setiap Kebijakan UU Punya Keberpihakan

MONITOR, Jakarta – Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah membenarkan bahwa produk UU yang disahkan DPR seringkali menuai respon pro kontra di tengah masyarakat. Hal itu dia sampaikan saat mengisi diskusi publik “Menjaring Calon Legislatif yang Memperjuangkan Agenda Pemajuan Hak-hak Perempuan” yang diselenggarakan Immawati DPD DKI Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Ia berpendapat, faktanya memang terjadi seperti itu. Contohnya, pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang berjalan cukup alot di kalangan wakil rakyat, terutama adanya penolakan dari anggota Fraksi PKS (Partai Keadilan Sosial).

Fraksi PKS bersikeras menolak draf tersebut bahkan mengeluarkan beberapa pandangan terbuka di media sosial ataupun meme kontra terhadap semangat pengesahan RUU PKS. Menurut Yuli, hal ini sangat disayangkan.

“Pola pikir inilah yang membawa perempuan pada kesadaran inferior, tugasnya hanya ngurus suami, hanya bisa pasrah, dan lupa pada semangat yang dibawa Nabi Muhammad, bahwa perempuan itu juga bisa untuk maju kedepan. Nah, kalau ada gerakan atau orang-orang yang justru menolak kepentingan perempuan, itu artinya mereka sedang tidak memperjuangkan agenda pemajuan hak-hak perempuan,” kata Yuli di Auditorium ITB Ahmad Dahlan Jakarta.

Aktivis Perempuan Yulianti Muthmainnah dalam diskusi peringatan Hari Perempuan Internasional

Yuli juga membenarkan bahwa setiap Peraturan perundang-undangan yang dibuat memiliki keberpihakan. Misalnya RUU PKS, yang dinilai mampu mengakomodir hak-hak para korban kekerasan seksual, yang selama ini belum mendapatkan penanganan yang maksimal.

“Saya pastikan iya. Setiap kebijakan yang kita usulkan baik oleh caleg laki-laki atau
perempuan pasti memiliki tujuan tertentu atau keberpihakan. Jadi kalau bicara RUU PKS, itu adalah kepentingan korban. KUHP kita selama ini tidak bisa melindungi perempuan korban kekerasan yang misalnya dia mengalami kekerasan yang tidak wajar misalnya ditusuk pakai kayu, balok, cangkul dll. Nah ini tidak ada UU-nya. Saya percaya caleg perempuan bisa
memperjuangkan agenda pemajuan hak-hak perempuan itu,” tegas Dosen ITB Ahmad Dahlan ini.

Perlu diketahui, dalam diskusi ini hadir sejumlah narasumber diantaranya Staf Khusus Presiden Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Kemitraan Yasir Sani, Politikus Demokrat Andi Nurpati, Politikus PDIP Ulfah Mawardi, Politikus PSI Isyana Bagoes Oka dan Politikus PAN Dian Fatwa. Diskusi ini dilakukan dalam rangkaian momentum peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret.

Recent Posts

Opera Batak Bangkit Kembali, ‘Tona Sian Huta’ Perkuat Pariwisata dan UMKM Danau Toba

MONITOR, Tapanuli Utara – Setelah puluhan tahun nyaris tenggelam dari panggung budaya, Opera Batak kembali…

8 jam yang lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, IPW minta Jaksa Agung Mundur atau Diberhentikan Presiden

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

10 jam yang lalu

Ketua Umum DPP FKDT Usulkan Insentif Guru Madrasah Diniyah kepada Menteri Agama

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman…

11 jam yang lalu

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

23 jam yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

24 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

1 hari yang lalu