PENDIDIKAN

Menyesal, Siswa SMA Jakut Pengunggah Video Jorok Minta Maaf

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari masyarakat terkait viralnya video seorang siswa yang sedang belajar di suatu kelas, ada sejumlah siswa dan guru dalam kelas tersebut, kemudian ada suara seorang anak laki-laki yang berkata-kata “jorok” (menyebut alat kelamin laki-laki dan perempuan).

Guru dalam video tersebut tampak diam saja, tidak menghiraukan perkataan si anak tersebut. Diduga video dalam peristiwa tersebut terjadi di sebuah SMA swasta di wilayah Jakarta Utara.

Sehari setelah melihat video viral tersebut, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti melakukan pengawasan langsung ke sekolah tersebut dan diterima oleh Kepala Sekolah, Sumanto dan jajarannya.

Retno mengatakan, pihak sekolah menyampaikan bahwa perekaman video oleh ananda dilakukan saat proses pembelajaran matematika dengan metode diskusi kelompok. Saat guru keliling tiap kelompok di rekam oleh ananda sekitar 1 menit.

“Menurut pengakuan ananda, malamnya dia mendubbing (mengisi suara video tersebut) dengan kata-kata jorok yang dia ucapkan sendiri, kemudian video tersebut diupload ke media sosialnya sendiri dan kemudian viral,” ujar Retno, dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Seluruh kejadian tersebut terjadi pada 19 Februari 2019. Beberapa hari kemudian video yang diupload itu menjadi viral. Setelah viral, ananda kemudian menghapus video yang diupload itu dan menutup akun media sosialnya tersebut.

Bahkan, pihak sekolah mengaku baru mengetahui video tersebut setelah viral, tepatnya pada 26 Februari 2019. Sekolah kemudian membahasnya dalam rapat internal dewan guru dan memutuskan memanggil ananda untuk dimintai klarifikasi pada esok harinya, 27 Februari 2019.

“Saat dimintai penjelasan, ananda hanya meminta maaf, menyesali perbuatannya dan menangis. Guru Bimbingan Konseling kemudian menggali cerita yang sebenarnya dan ananda mengakui semua perbuatannya,” terang Retno.

Kemudian, pihak sekolah kemudian memanggil orangtua ananda. Saat dipanggil, rupanya orangtua sudah mengetahui latar belakang pemanggilan dan langsung menyampaikan maaf dan menyatakan menarik anaknya dari sekolah atau mengundurkan diri.

“Jadi, ananda bukan dikeluarkan, tetapi mengundurkan diri atas permintaan orangtua,” ujar Retno.

Lebih lanjut Retno melaporkan, pihak sekolah menyatakan kepada KPAI siap memberikan semua keperluan administrasi pindah dan juga memberikan nilai-nilai ananda selama 2 bulan (Januari-Februari 2019) untuk diberikan kepada sekolah yang baru.

“Pihak sekolah juga mengaku sudah menyempaikan semua perkembangan ini kepada pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara,” terang Retno.

 

Recent Posts

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Izinkan Dashboard Haji 2026 Diakses Publik untuk Perkuat Transparansi dan Akses Informasi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar BUMN-Lembaga di Inabuyer B2B2G Expo 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…

11 jam yang lalu

Terus Berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, UIN Jakarta harap Pembangunan JPO Terealisasi di 2026

Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…

12 jam yang lalu

Perkuat Sinergi, LPPM UID dan UIN Jakarta Jajaki Kolaborasi Riset Strategis

MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…

15 jam yang lalu