BERITA

Banyak Makan Korban, Mahfud MD Ingatkan UU ITE Terbit di Masa SBY

MONITOR, Jakarta – Banyak orang dijebloskan kedalam sel tahanan karena terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yakni nomor 11 tahun 2008. Misalnya, politikus Gerindra sekaligus musisi kenamaan, Ahmad Dhani.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa UU jika tidak diperlukan bisa dicabut kembali. Akan tetapi ia mengingatkan, bahwa UU tersebut dibuat sejak masa kepemimpinan SBY.

“UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah memenjarakan beberapa korban itu diundangkan oleh Pemerintahan SBY pada tanggal 21 April 2008. Katanya, saat itu, UU tersebut diperlukan oleh Pemerintah. Kalau sekarang sudah tidak diperlukan, ya, bisa dicabut,” ujar Mahfud MD dalam pernyataan tertulis, Rabu (27/2) kemarin.

Bahkan, Mahfud MD menyebut sosok Prita Mulyasari adalah orang pertama yang terhukum atas keberadaan UU ITE di masa SBY dulu.

“Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu. Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY. Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman,” terangnya.

 

Recent Posts

Menteri Maman: Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Nyata

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa program…

29 menit yang lalu

Penguatan Reformasi Polri Dinilai Krusial untuk Stabilitas Nasional dan Pelayanan Publik

MONITOR, Jakarta - Deep Talk Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung…

2 jam yang lalu

Kementan Perkuat Jaminan Mutu dan Keamanan Pakan Nasional Lewat Kolaborasi Indonesia-Denmark

MONITOR, Copenhagen – Pemerintah memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional guna melindungi peternak…

4 jam yang lalu

Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M…

4 jam yang lalu

Imlek 2026, Ketua HKTI Lumajang Gaungkan Toleransi dan Harmoni Jelang Ramadhan

MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…

9 jam yang lalu

DPR Dukung Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…

10 jam yang lalu