Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Tiga perempuan yang mengaku pendukung paslon nomor urut 02 diciduk aparat kepolisian, lantaran diduga menyebarkan fitnah dan black campaign terhadap Jokowi.
Menanggapi ulah pendukung Prabowo-Sandi, Politikus PKS Fahri Hamzah meminta ketiga perempuan itu tidak perlu takut kepada aparat. Fahri menilai, pernyataan perempuan yang diketahui merupakan anggota PEPES atau Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi tidak bisa dipidana.
“Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada,” kata Fahri Hamzah, Selasa (26/2).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, bahwa ujaran anggota PEPES itu bukanlah hoax melainkan suara hati rakyat Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan bahwa itu tidak bisa dipidanakan.
“Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan peran penting masjid dalam sejarah…
MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Rektor Universitas UMMI…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen…
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…