Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Tiga perempuan yang mengaku pendukung paslon nomor urut 02 diciduk aparat kepolisian, lantaran diduga menyebarkan fitnah dan black campaign terhadap Jokowi.
Menanggapi ulah pendukung Prabowo-Sandi, Politikus PKS Fahri Hamzah meminta ketiga perempuan itu tidak perlu takut kepada aparat. Fahri menilai, pernyataan perempuan yang diketahui merupakan anggota PEPES atau Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi tidak bisa dipidana.
“Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada,” kata Fahri Hamzah, Selasa (26/2).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, bahwa ujaran anggota PEPES itu bukanlah hoax melainkan suara hati rakyat Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan bahwa itu tidak bisa dipidanakan.
“Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik antara India dan Pakistan menimbulkan kekhawatiran berbagai negara di dunia,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak para wisudawan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembakaran 13…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Yayasan Dharma Bakti Astra…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memberikan perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan…