POLITIK

Fahri Nilai Emak-emak Penyebar Fitnah Jokowi Tak Bisa Dipidana

MONITOR, Jakarta – Tiga perempuan yang mengaku pendukung paslon nomor urut 02 diciduk aparat kepolisian, lantaran diduga menyebarkan fitnah dan black campaign terhadap Jokowi.

Menanggapi ulah pendukung Prabowo-Sandi, Politikus PKS Fahri Hamzah meminta ketiga perempuan itu tidak perlu takut kepada aparat. Fahri menilai, pernyataan perempuan yang diketahui merupakan anggota PEPES atau Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi tidak bisa dipidana.

“Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada,” kata Fahri Hamzah, Selasa (26/2).

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, bahwa ujaran anggota PEPES itu bukanlah hoax melainkan suara hati rakyat Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan bahwa itu tidak bisa dipidanakan.

“Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.

 

 

Recent Posts

Bukan Cuma Sekolah Gratis, Prabowo Hadirkan MBG dan Cek Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mencerdaskan…

55 menit yang lalu

Cetak Talenta Digital Industri, Indonesia dan Tiongkok Kolaborasi Pendidikan Vokasi

MONITOR, Jakarta - Guna meningkatkan daya saing industri nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global serta…

4 jam yang lalu

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kemenimipas Gelar Baksos hingga Penyerahan Bibit Kelapa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka…

5 jam yang lalu

Pemkot Depok Hibahkan Gedung MTsN Senilai Rp17 Miliar ke Kemenag

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima hibah lahan dan bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dari…

7 jam yang lalu

DPR Evaluasi PLN Terkait Pemadaman Listrik Massal di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda…

8 jam yang lalu

Peduli Bencana Sumatra, Ikatan Guru RA Berhasil Himpun Donasi Bantuan Rp1,1 Miliar

MONITOR, Jakarta - Guru Raudhatul Athfal (RA) yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA)…

11 jam yang lalu