POLITIK

KPU Umumkan Caleg Berlatar Napi Koruptor, Ini Rinciannya

MONITOR, Jakarta – KPU RI tadi malam resmi mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/1) malam.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, ada sekitar 49 caleg yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi. Mereka terdiri dari 9 orang maju sebagai calon DPD, 16 orang maju sebagai calon DPRD Provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun rinciannya, untuk 9 anggota DPD yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi tersebar di 7 provinsi atau daerah pemilihan, antara lain Aceh (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), Bangka Belitung (1 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Kalimantan Tengah (1 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang) dan Sulawesi Utara (1 orang).

Sementara itu, 49 caleg dari partai politik tersebar di 12 partai antara lain, Partai Gerindra (6 orang), PDI Perjuangan (1 orang), Partai Golkar (8 orang), Partai Garuda (2 orang), Partai Berkarya (4 orang), PKS (1 orang), Partai Perindo (2 orang), PAN (4 orang), Partai Hanura (5 orang), Partai Demokrat (4 orang), PBB (1 orang) serta PKP Indonesia (2 orang).

“Jadi untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dan dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” ujar Arief Budiman, di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (30/1) malam.

Sebelumnya Anggota KPU RI Ilham Saputra menjelaskan latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat. Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Pada kesempatan itu Ilham juga menyebutkan satu persatu partai politik beserta jumlah caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsinya serta caleg DPD berikut daerah pemilihan dan jumlahnya. “Jadi ada 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kab/kota dan 9 caleg DPD. Sehingga total ada 49 yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi,” tutur Ilham

Recent Posts

Bakamla Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan dari Timor Leste

MONITOR, Atambua - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Kupang memfasilitasi proses pemulangan enam Anak Buah…

55 menit yang lalu

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ambil yang Bukan Hak

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jajarannya untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan…

3 jam yang lalu

DPR Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah di Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri…

12 jam yang lalu

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Amran

MONITOR, Karawang – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi…

14 jam yang lalu

Kemenag Pastikan KBM Madrasah di Sumatera Barat Berjalan Baik Pascabanjir

MONITOR, Agam - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM)…

15 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun 2026 Presiden di Hambalang

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Taklimat Awal Tahun 2026 yang…

16 jam yang lalu