HUKUM

PKS Ajukan PK, Begini Reaksi Kuasa Hukum Fahri Hamzah

MONITOR, Jakarta – Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief menilai, langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di bawah kepemimpinan Sohibul Iman untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), justru memperlihatkan ketidakpatuhannya terhadap putusan pengadilan.

Sebab, putusan pengadilan dalam perkara pemecatan kliennya sebagai kader partai berlambang bulan sabit kembar sudah berkekuatan hukum tetap (inkrcaht)

“Putusan pengadilan sebenarnya bukan hanya tentang ganti rugi Rp30 M, tetapi juga ada hal lainnya. Mestinya tidak perlu cari alasan yang semakin memperlihatkan ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan,” kata Mujahid, di Jakarta, Rabu (30/1).

Bahkan, Mujahid menyarankan agar PKS untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan orang yang mengerti mengenai aturan hukum.

“Jika tidak mengerti jalur hukum, baiknya tanyakan kepada kuasa hukum,” ujarnya.

Masih dikatakan dia, putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrcaht van gewidsje) dan sudah bisa dilakukan eksekusi, sehingga upaya hukum PK sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai alasan untik menunda eksekusi.

“UU telah mengatur secara jelas bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan (Pasal 66 ayat (2) UU tentang Mahkamah Agung ),” tegas Mujahid.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya mematuhi hukum.

Karena itu, PKS masih tetap akan menempuh upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan itu.

Recent Posts

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

6 menit yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

49 menit yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

1 jam yang lalu

Realisasi BOS Pesantren 2025 Capai Rp 196,8 Miliar

MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…

3 jam yang lalu

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

11 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

12 jam yang lalu