DAERAH

Rahmat Mirzani Djausal Inisiasikan Pendekatan Kebijakan Baru Untuk Tekan Kasus Narkoba di Lampung

MONITOR, Bandar Lampung – Narkoba menjadi salah satu ancaman bagi masa depan bangsa Indonesia, karena penyasar anak muda. Berdasarkan penelitian terakhir Badan Narkotika Nasional (BNN) 27 persen pengguna narkoba merupakan kalangan pelajar dan mahasiswa. Angkat tersebut diprediksi akan terus meningkat dengan banyaknya varian baru narkoba dan permintaan yang terus melonjak.

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang selama tahun 2018 mengalami peningkatan kasus narkoba, dengan jumlsh kasus mencapai 2300 kasus. Lampung kini tidak hanya sebagai tempat transit narkoba, tapi sudah menjadi konsumen narkoba peringkat ketiga di Pulau Sumatera. Prestasi yang sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda Lampung, yang harus segera ditangani dengan serius oleh semua pihak.

Merespon hal tersebut, Tokoh Muda Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen untuk melakukan segala upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia menjadi target pasar narkoba Internasional, dengan sasaran anak muda. Setiap tahun jumlah sitaan bertambah, kasus bertambah, dan semakin banyak generasi muda kita yang harus kehilangan masa depannya karena penyalahgunaan narkoba.

“Laporan terakhir mengenai kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung sangat mengkhawatirkan. Sebagai putra daerah yang berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Berbagai langkah sudah kita siapakan diantaranya mendorong pemerintah untuk memperketat pengamanan, dan untuk langkah preventif kita menjaring generasi muda sebagai garda terdepan pencegahan,” Jelas Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai di Bandar Lampung, Sabtu (26/1/2019).

Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampug Partai Gerindara tersebut menjelaskan pendekatan dalam mencegah narkoba yang selama top down, harus diubah menjadi bottom up dengan melibatkan anak muda. Karena mereka akan lebih mudah melakukan sosialisasi dan pencegahan melalui jaringan-jaringan pertemanan serta pendekatannya akan lebih soft. “Harus ada perubahan pendekatan kebijakan untuk menyelesaikan masalah narkoba di Lampung, dengan memadukan antara kebijakan top down dengan bottom up dengan melibatkan peran aktif generasi muda, yang selama ini kurang dilibatkan dalam pencegahan narkoba,” tegasnya.

Recent Posts

Kemenag Tetapkan Sepuluh Titik Baru Kota Wakaf 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…

52 menit yang lalu

Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…

9 jam yang lalu

DPR Setuju RUU Haji Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…

10 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Ciptakan Peluang Usaha Hadapi Tantangan Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…

11 jam yang lalu

Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…

11 jam yang lalu