POLITIK

Muanas Alaidid dampingi Mahasiswa Karawang laporkan Sandiaga ke Polisi

MONITOR, Karawang – Mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang Febri Rohiman Hidayat melaporkan calon Wakil Presiden No urut 02 Sandiago Uno ke Polres Karawang. Sandi dinilai Rohiman yang juga merupakan warga Pasirjengkol, Majalaya itu telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Sandiaga dilapirkan Rohiman atas tuduhan menyebarkan hoaks saat debat kandidat sesi pertama di Hotel Bidakara Jakarta 17 Januari 2019 lalu soal persekusi seorang nelayan Pasir Putih Cilamaya telah meresahkan masyarakat.

“Saya melaporkan stetmen pak Sandiago Uno yang meresahkan masyarakat karena telah menyebarkan berita bohong pada saat debat kandidat Capres Cawapres sesi pertama,” ujar Rohiman di Polres Karawaang, Jumat (25/1/2019).

Baca : Mahasiswa Karawang laporkan Sandiaga Uno ke Polisi

Rupanya, Rohiman tidak sendirian dalam upaya mempolisikan Sandiaga. Ia bakal dikawal kuasa hukum dari Cyber Indonesia yang juga Caleg PSI yang tak lain adalah Muanas Alaidid.

Muanas sendiri mengatakan pihaknya telah menemukan fakta hukum terkait pernyataan Sandiaga dimana Najib yang disebut sebagai korban persekusi bukanlah seorang nelayan.

“Berdasarkan fakta fakta hukum yang kita dapatai dilapangan itu adalah berita hoax. Karena Najib bukan seorang nelayan,” Tegas Muanas.

“Sandiago Uno telah menimbulkan kegaduhan dimasyarakat. Apalagi ini bukan persoalan baru,” tambahnya.

Alaidid menegaskan bahwa fakta di lapangan diperkuat dari pernyataan Kepala Desa bahwa Najib pernah mengambil pasir dan membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.

Menurut Alaidid, berdasarkan UU no tahun 1946 tentang hukum pidana barang siapa yang menyampaikan berita bohong dan membuat kegaduhan di masyarakat itu ada konsekuensi hukumnya.

“Kita mengawal proses hukumnya dengan melaporkan agar kepolisian segera melajutkan penyidikan berdasarkan fakta fakta bukti,” tambahnya.

“Bukti-bukti yang dilaporkan satu link hasil debat berbentuk plasdisk dan artikel pernyataan kepala desa dan artikel pernyataan klarifikasi Bupati dan Unsur Muspida,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Penuh Palestina di Mesir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…

6 jam yang lalu

KPI Minta Seluruh Lembaga Penyiaran Hormati Keberagaman Sosial dalam Tayangan

MONITOR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk…

7 jam yang lalu

Kritik DPR Soal Kebijakan BPJPH Dinilai Cerminkan Keberpihakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kritik keras DPR RI terhadap rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)…

9 jam yang lalu

Tiga Kementerian Sinergi Perkuat Infrastruktur Pesantren untuk Lindungi Santri

MONITOR, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk…

9 jam yang lalu

MAN IC Pekalongan Gondol Medali Emas Ekonomi pada Ajang OSN 2025

MONITOR, Malang - Delegasi MAN Insan Cendekia Pekalongan (ICP) raih medali emas bidang ekonomi, pada…

11 jam yang lalu

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag: Pastikan Datanya Benar!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah…

11 jam yang lalu