POLITIK

Muanas Alaidid dampingi Mahasiswa Karawang laporkan Sandiaga ke Polisi

MONITOR, Karawang – Mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang Febri Rohiman Hidayat melaporkan calon Wakil Presiden No urut 02 Sandiago Uno ke Polres Karawang. Sandi dinilai Rohiman yang juga merupakan warga Pasirjengkol, Majalaya itu telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Sandiaga dilapirkan Rohiman atas tuduhan menyebarkan hoaks saat debat kandidat sesi pertama di Hotel Bidakara Jakarta 17 Januari 2019 lalu soal persekusi seorang nelayan Pasir Putih Cilamaya telah meresahkan masyarakat.

“Saya melaporkan stetmen pak Sandiago Uno yang meresahkan masyarakat karena telah menyebarkan berita bohong pada saat debat kandidat Capres Cawapres sesi pertama,” ujar Rohiman di Polres Karawaang, Jumat (25/1/2019).

Baca : Mahasiswa Karawang laporkan Sandiaga Uno ke Polisi

Rupanya, Rohiman tidak sendirian dalam upaya mempolisikan Sandiaga. Ia bakal dikawal kuasa hukum dari Cyber Indonesia yang juga Caleg PSI yang tak lain adalah Muanas Alaidid.

Muanas sendiri mengatakan pihaknya telah menemukan fakta hukum terkait pernyataan Sandiaga dimana Najib yang disebut sebagai korban persekusi bukanlah seorang nelayan.

“Berdasarkan fakta fakta hukum yang kita dapatai dilapangan itu adalah berita hoax. Karena Najib bukan seorang nelayan,” Tegas Muanas.

“Sandiago Uno telah menimbulkan kegaduhan dimasyarakat. Apalagi ini bukan persoalan baru,” tambahnya.

Alaidid menegaskan bahwa fakta di lapangan diperkuat dari pernyataan Kepala Desa bahwa Najib pernah mengambil pasir dan membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.

Menurut Alaidid, berdasarkan UU no tahun 1946 tentang hukum pidana barang siapa yang menyampaikan berita bohong dan membuat kegaduhan di masyarakat itu ada konsekuensi hukumnya.

“Kita mengawal proses hukumnya dengan melaporkan agar kepolisian segera melajutkan penyidikan berdasarkan fakta fakta bukti,” tambahnya.

“Bukti-bukti yang dilaporkan satu link hasil debat berbentuk plasdisk dan artikel pernyataan kepala desa dan artikel pernyataan klarifikasi Bupati dan Unsur Muspida,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keresahan para pelaku industri penerima Harga…

2 jam yang lalu

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

9 jam yang lalu

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

10 jam yang lalu

Direktur PTKI Kunjungi Posko KKN Nusantara di Kulon Progo, Soroti Program Kampung Harmoni

MONITOR, Yogyakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama…

11 jam yang lalu

H-2 s.d Hari H Periode Libur Hari Kemerdekaan RI, Jasa Marga Catat 439 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 439.569 kendaraan meninggalkan…

12 jam yang lalu

80 Tahun Kemerdekaan RI sebagai Momentum Memperkuat Kerukunan dalam Bingkai Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi momen mempererat kerukunan antar umat…

16 jam yang lalu