MONITOR, Karawang – Mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang Febri Rohiman Hidayat melaporkan calon Wakil Presiden No urut 02 Sandiago Uno ke Polres Karawang. Sandi dinilai Rohiman yang juga merupakan warga Pasirjengkol, Majalaya itu telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Didampingi kuasa hukumnya Muanas Alaidid dari Cyber Indonesia yang juga caleg PSI, Rohiman mengatakan pernyataan Sandi saat debat kandidat sesi pertama di Hotel Bidakara Jakarta 17 Januari 2019 lalu soal persekusi seorang nelayan Pasir Putih Cilamaya telah meresahkan masyarakat.
“Saya melaporkan stetmen pak Sandiago Uno yang meresahkan masyarakat karena telah menyebarkan berita bohong pada saat debat kandidat Capres Cawapres sesi pertama,” ujar Rohiman di Polres Karawaang, Jumat (25/1/2019).
Baca : Muanas Alaidid dampingi Mahasiswa Karawang laporkan Sandiaga ke Polisi
Sambil menunjukan bukti surat tanda terima laporan nomor: STTL/170/I/2019/JABAR/RES KRW, Rohiman menegaskan bahwa
persekusi dan kriminalisasi terhadap seorang nelayan pasir putih Cilamaya Karawang seperti yang disampaikan Sandiago Uno tidak benar.
“Fakta dilapangan tidak ada persekusi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…
MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…