MONITOR, Karawang – Mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang Febri Rohiman Hidayat melaporkan calon Wakil Presiden No urut 02 Sandiago Uno ke Polres Karawang. Sandi dinilai Rohiman yang juga merupakan warga Pasirjengkol, Majalaya itu telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Didampingi kuasa hukumnya Muanas Alaidid dari Cyber Indonesia yang juga caleg PSI, Rohiman mengatakan pernyataan Sandi saat debat kandidat sesi pertama di Hotel Bidakara Jakarta 17 Januari 2019 lalu soal persekusi seorang nelayan Pasir Putih Cilamaya telah meresahkan masyarakat.
“Saya melaporkan stetmen pak Sandiago Uno yang meresahkan masyarakat karena telah menyebarkan berita bohong pada saat debat kandidat Capres Cawapres sesi pertama,” ujar Rohiman di Polres Karawaang, Jumat (25/1/2019).
Baca : Muanas Alaidid dampingi Mahasiswa Karawang laporkan Sandiaga ke Polisi
Sambil menunjukan bukti surat tanda terima laporan nomor: STTL/170/I/2019/JABAR/RES KRW, Rohiman menegaskan bahwa
persekusi dan kriminalisasi terhadap seorang nelayan pasir putih Cilamaya Karawang seperti yang disampaikan Sandiago Uno tidak benar.
“Fakta dilapangan tidak ada persekusi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-26…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menekankan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk…
MONITOR, Jakarta - Kritik keras DPR RI terhadap rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)…
MONITOR, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk…