MONITOR, Medan – Kota Medan mendapat predikat kota terkotor se-Indonesia untuk kategori kota metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penilaian diberikan karena Kota Medan belum memiliki kebijakan dan strategis (Jakstra), serta masih menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Beberapa hari terakhir, sejumlah titik di Kota Medan juga terlihat masih digenangi sampah yang belum diangkut petugas kebersihan. Di Jalan Ayahanda, sejumlah tong sampah nampak berjejer rapi di depan rumah masih dipenuhi sampah.
Begitu juga di daerah pinggiran sungai Sei Putih yang tidak jauh dari Universitas Pancabudi di Jalan Gatot Subroto, serta Sungai Deli di Jalan Kapten Maulana Lubis. Kondisi sungai bahkan sangat menghawatirkan karena dipenuhi oleh sampah.
Mencermati hal tersebut, Herri Zulkarnain, Caleg DPR RI daerah pemilihan Sumut I, mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Medan untuk berbenah diri. Ia menilai tidak akan ada kenyamanan tinggal di suatu tempat jika daerah tersebut jauh dari kebersihan.
“Fakta ini mencengangkan kita semua. Bagaimana bisa kota besar yang kita banggakan bisa mendapat gelar kota terkotor se-Indonesia? Sebagai anak Medan, saya malu mendengar kabar tersebut. Ini cambukan bagi kita semua untuk berbenah diri,” ungkap sosok muda tersebut kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
Plt. Ketua Umum Partai Demokrat Sumatera Utara tersebut mengaku sangat terpukul dengan predikat kota terkotor yang diberikan Kementerian LHK. Nama besar Kota Medan tercoreng, karenanya ia memberikan solusi untuk dilaksanakan seluruh masyarakat.
“Pemko Medan harus segera evaluasi pelaksanaan petugas kebersihan di lapangan. Bila perlu naikkan gaji atau beri insentif lebih kepada mereka. Sungai-sungai di kota kita ini saya kira ke depan juga perlu direvitalisasi, kalau bisa buat seperti indahnya sungai di Eropa. Majunya kota harus diimbangi alam yang asri,” pungkas Caleg yang pernah meniti karir sebagai satpam tersebut.