POLITIK

Dagelan Politisi Sindir Wacana ‘Pembebasan Ba’asyir Dikaji Ulang’

MONITOR, Jakarta – Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba’asyir hampir saja bebas menghirup udara segar. Atas bantuan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, Ba’asyir mendapatkan jaminan dari Presiden Jokowi untuk segera dibebaskan.

Sayangnya, Menko Polhukam Wiranto dengan sigap menggelar konferensi pers mengenai wacana pembebasan Ba’asyir pada Senin, 21 Januari 2019 petang. Wiranto menyatakan, pemerintah akan mengkaji ulang rencana pembebasan Ba’asyir dengan mempertimbangkan sejumlah aspek lainnya.

Mendengar keputusan tersebut, sebagian besar masyarakat menyimpulkan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu batal dibebaskan dari LP Gunung Sindur. Bahkan, segelintir elit parpol turut ‘memanasi’ dan menyinggung keputusan pemerintah yang terkesan mencla-mencle.

Misalnya, Waketum Gerindra Fadli Zon yang menyoroti keberanian Menko Polhukam mengkoreksi pernyatan Jokowi soal nasib Ba’asyir. Ia bahkan meminta ketegasan Jokowi agar jangan sampai menjadi boneka.

Berikutnya Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat, Ferdinand Hutahaean, yang menilai nasib ulama Abu Bakar Ba’asyir tengah dipermainkan pemerintahan Jokowi di tengah situasi politik saat ini. Ferdinand menyayangkan, sikap plin-plan pemerintah yang awal mulanya ingin membebaskan Ba’asyir namun kini ingin mengkaji ulang wacana tersebut.

Berbeda dengan dua politisi diatas, Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief dan Politikus PKS Fahri Hamzah justru membuat penyataan nyinyir bernada satire tentang ‘kaji ulang’ yang tengah viral. Keduanya membuat dagelan atau bahan humor melalui linimasa Twitter untuk menyindir sikap pemerintah.

“Aku mencintaimu, namun aku akan kaji ulang,” sindir Andi Arief dalam laman Twitternya  @AndiArief_.

“Mau cukur rambut gak jadi, mau saya kaji ulang,” ujar Fahri Hamzah dalam akunnya @Fahrihamzah.

Sementara itu, Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik ikut menekankan bahwa pernyataan resmi Wiranto soal Ba’asyir bukanlah mengenai pembatalan, melainkan pengkajian ulang wacana tersebut.

“Bukan dibatalkan, tapi dikaji ulang,” tegasnya singkat.

Recent Posts

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…

4 jam yang lalu

Dirjen PE2HU: Expo UMKM Sulsel Harus Jadi Pintu Masuk Produk Lokal ke Pasar Haji Internasional

MONITOR, Gowa - Kementerian Haji dan Umrah mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

4 jam yang lalu

Kejahatan Ekologis: Karhutla, Hutan yang Hilang, Bencana yang Diwariskan

Oleh: Maria UlfaDosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab & Humaniora,Universitas Islam Negeri (UIN)…

7 jam yang lalu

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

20 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

21 jam yang lalu