SUMATERA

Abdul Basyid Has: Pemkot Batam Harus Tunjukan Komitmen Berantas Korupsi, Bukan Sebaliknya

MONITOR, Batam – Pemerintah Kota Batam ramai diperbincangkan, karena meminta sumbangan untuk terpidana kasus korupsi melalui edaran surat Sekretaris Daerah. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Batam, serta Inspektorat Daerah Kota Batam.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan dana untuk terpidana korupsi bantuan hibah Bansor Pemko Batam Tahun Anggaran 2011. Dalam surat itu, Pemko Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin meminta kepada kepala OPD dan pegawai sumbangan sebesar Rp 50 ribu untuk meringankan beban hukuman terpidana korupsi tersebut. Surat itu ditandatangani pada 26 Desember 2018, namun baru ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

Merespon hal tersebut, Tokoh Kepri, Abdul Basyid Has sangat menyayangkan langkah yang diambil Pemerintah Kota Batam. Sebuah langkah mundur dalam reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, karena pada dasarnya terpidana harus bertanggung jawab atas kerugian negara, dan juga sebagai efek jera serta pelajaran bagi birokrat lain untuk tidak menyelewengkan uang rakyat.

“Jujur saya kaget dan sedih mendengar berita tersebut, pemberian hukuman kan untuk memberi efek jera dan pelajaran bagi kita semua untuk berlaku adil dan jujur. Jika pemerintah ikut serta membantu menfasilitasi keringankanan, berarti hukuman tersebut tidak punya dampak moral bagi banyak orang. Ini kemunduran bagi Kepri terkhusus Kota Batam, masyarakat ditambah geram dengan tingkah pejabat publik mereka dalam pemberantasan korupsi,” jelas Abdul Basyid Has saat dimintai komentar di Batam, Selasa (22/1/2019).

Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Kepri tersebut menambahkan seharusnya pemerintah terus berupaya mewujudkan peningkatan pelayanan pada masyarakat bukan malah saling membantu untuk hal negatif. “Bagaimana bisa korupsi diberantas, kalau pejabat publik saja memberikan fasilitas untuk meringkankan hukuman koruptor? Ini harus dicegah bersama,” tegasnya.

Recent Posts

Bicara di Forum OOC 2026 Kenya, Rokhmin Dahuri Paparkan Visi Ekonomi Biru sebagai Masa Depan Global

MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…

7 jam yang lalu

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

20 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

21 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

1 hari yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

1 hari yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

2 hari yang lalu