SUMATERA

Abdul Basyid Has: Pemkot Batam Harus Tunjukan Komitmen Berantas Korupsi, Bukan Sebaliknya

MONITOR, Batam – Pemerintah Kota Batam ramai diperbincangkan, karena meminta sumbangan untuk terpidana kasus korupsi melalui edaran surat Sekretaris Daerah. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Batam, serta Inspektorat Daerah Kota Batam.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan dana untuk terpidana korupsi bantuan hibah Bansor Pemko Batam Tahun Anggaran 2011. Dalam surat itu, Pemko Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin meminta kepada kepala OPD dan pegawai sumbangan sebesar Rp 50 ribu untuk meringankan beban hukuman terpidana korupsi tersebut. Surat itu ditandatangani pada 26 Desember 2018, namun baru ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

Merespon hal tersebut, Tokoh Kepri, Abdul Basyid Has sangat menyayangkan langkah yang diambil Pemerintah Kota Batam. Sebuah langkah mundur dalam reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, karena pada dasarnya terpidana harus bertanggung jawab atas kerugian negara, dan juga sebagai efek jera serta pelajaran bagi birokrat lain untuk tidak menyelewengkan uang rakyat.

“Jujur saya kaget dan sedih mendengar berita tersebut, pemberian hukuman kan untuk memberi efek jera dan pelajaran bagi kita semua untuk berlaku adil dan jujur. Jika pemerintah ikut serta membantu menfasilitasi keringankanan, berarti hukuman tersebut tidak punya dampak moral bagi banyak orang. Ini kemunduran bagi Kepri terkhusus Kota Batam, masyarakat ditambah geram dengan tingkah pejabat publik mereka dalam pemberantasan korupsi,” jelas Abdul Basyid Has saat dimintai komentar di Batam, Selasa (22/1/2019).

Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Kepri tersebut menambahkan seharusnya pemerintah terus berupaya mewujudkan peningkatan pelayanan pada masyarakat bukan malah saling membantu untuk hal negatif. “Bagaimana bisa korupsi diberantas, kalau pejabat publik saja memberikan fasilitas untuk meringkankan hukuman koruptor? Ini harus dicegah bersama,” tegasnya.

Recent Posts

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

4 jam yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

8 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

13 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

15 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

15 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

16 jam yang lalu