SUMATERA

Riny Fitrianti Dorong Optimalisasi Kebijakan untuk Nelayan

MONITOR, Bintan – Nelayan di kawasan Asia Tenggara termasuk pekerjaan berisiko tinggi menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan perbudakan. Karena itu, Indonesia berkomitmen melindungi hak asasi manusia (HAM) nelayan, secara legal maupun dalam praktik di lapangan.

Sebagai upaya menjamin HAM untuk nelayan, setiap tanggal 13 Januari diperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Berdasarkan data Menko Kemaritiman, saat ini setidaknya terdapat 850.000 TKI yang bekerja di industri pelayaran, di mana 50 persen di antaranya termasuk nelayan. Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan dunia internasional, Kepualauan Riau (Kepri) punya peran strategis untuk mencegah pelanggaran HAM bagi para nelayan.

Hal tersebut menjadi salah satu ikhtiar perjuangan Riny Fitrianti, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kepri Partai Nasdem untuk mengoptimalkan kebijakan-kebijakan penjaminan hak-hak pelaut. Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil harus dimaknai sebagai evaluasi dan optimalisasi penegakan hukum, baik yang bersifat pencegahan maupun penyelesaian masalahnya.

“Kepri punya peran besar sebagai wilayah perbatasan untuk mencegah perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan. Secara aturan Indonesia seperti Peraturan Menteri (Permen) No.42/Permen-KP/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan. Menurut Permen ini, pelaku industri harus memastikan jam kerja maksimal kerja di laut adalah delapan jam, memastikan usia pekerja minimal 18 tahun, dan menjamin asuransi untuk semua pekerja. Optimalisasi penerapan aturan tersebut menjadi pekerjaan rumah kedepan,” tutur Riny Fitrianti saat dimintai komentar di Bintan, Sabtu (12/1/2019).

Tokoh perempuan Kepri tersebut menambahkan sebagai negara maritim seharusnya Indonesia mempunyai kebijakan-kebijakan mengenai profesi-profesi kelautan, terutama nelayan yang paling rentan dilanggar haknya. Kedepan mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang menyangkut kesejateraan dan jaminan untuk para nelayan menjadi penting. “Mendorong kebijakan-kebijakan setingkat Undang-Undang yang menjamin hak-hak pekerja kelauatan menjadi ikhtiar kita bersama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang dan pulau terbanyak hal tersebut sangat penting,” tutup putri mantan Gubernur Kepri (alm) Muhammad Sani.

Recent Posts

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

1 hari yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

2 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu