SUMATERA

Sofaria Agustina desak Pemkot Palembang cabut SK Walikota tentang Peliputan

MONITOR, Palembang – Belum lama ini insan media digegerkan dengan munculya SK Walikota Palembang yang dianggap melangkahi Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999. Walikota Palembang melalui Bagian Humas Sekretariat Kota Palembang menyampaikan kepada berbagai media bahwa pihaknya terhitung mulai 1 Januari 2019 hanya akan melayani kerjasama peliputan dan pemberitaan di lingkungan Pemkot Palembang dengan media-media yang sudah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers.

Amiruddin Sandy, Kabag Humas Pemkot Palembang, menjelaskan berkas yang harus dilengkapi diantaranya, maksud dan tujuan kerjasama, identitas para pihak, kantor media harus berdomisili atau memiliki perwakilan di Kota Palembang, perusahaan harus terdaftar dan berbadan hukum, referensi bank, serta sudah terdaftar di Dewan Pers dengan melampirkan surat referensi dari Dewan Pers, (2/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, Sofaria Agustina, Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumsel II ini mengkritik jangan sampai peraturan daerah melangkahi aturan diatasnya. “Undang – Undang Dasar merupakan rujukan pembuatan hukum di Indonesia. Jangan sampai produk hukum yang dibuat justru bertentanga dengan Undang – Undang” ungkapnya kepada wartawan di Palembang, (7/1/2019).

Kontroversi atas SK Walikota Palembang ini muncul karena dianggap bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan UUD 1945 pasal 28 F. Senada dengan Sofaria, Ketua Sekber Pers Indonesia, Wilson Lalengke, misalnya mengatakan bahwa jika SK seperti itu benar adanya, maka Walikota Palembang tersebut telah mengencingi UUD 1945 dan UU Pers.

Caleg dari Partai Hanura ini juga menambahkan sebaiknya SK tersebut segera dicabut atau direvisi supaya tidak menimbulkan masalah di masyarakat. “SK ini bisa dianggap melanggar pasal 18 ayat (1) UU tentang Pers, dia melakukan tindakan menghalang-halangi kerja pers, itu bisa masuk ranah pidana. Harus segera dicabut” tutupnya.

Recent Posts

Itjen Kemenag Kawal Ketat Pembangunan 271 KUA Lewat Dana SBSN 2026

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA)…

2 jam yang lalu

DPR Minta UMKM Digendong Jadi Pelaksana Utama Program BGN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menegaskan perlunya kehadiran dan…

7 jam yang lalu

Dugaan Kebocoran Data Instagram, DPR: Tak Cukup Hanya Klarifikasi!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendorong pemerintah melakukan investigasi…

10 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam yang lalu

MTQ Nasional 2026, Dirjen Bimas Islam: Jawa Tengah Paling Siap Jadi Tuan Rumah

MONITOR, Jakarta - Provinsi Jawa Tengah menunjukkan kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

12 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi…

13 jam yang lalu