SUMATERA

Sofaria Agustina desak Pemkot Palembang cabut SK Walikota tentang Peliputan

MONITOR, Palembang – Belum lama ini insan media digegerkan dengan munculya SK Walikota Palembang yang dianggap melangkahi Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999. Walikota Palembang melalui Bagian Humas Sekretariat Kota Palembang menyampaikan kepada berbagai media bahwa pihaknya terhitung mulai 1 Januari 2019 hanya akan melayani kerjasama peliputan dan pemberitaan di lingkungan Pemkot Palembang dengan media-media yang sudah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers.

Amiruddin Sandy, Kabag Humas Pemkot Palembang, menjelaskan berkas yang harus dilengkapi diantaranya, maksud dan tujuan kerjasama, identitas para pihak, kantor media harus berdomisili atau memiliki perwakilan di Kota Palembang, perusahaan harus terdaftar dan berbadan hukum, referensi bank, serta sudah terdaftar di Dewan Pers dengan melampirkan surat referensi dari Dewan Pers, (2/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, Sofaria Agustina, Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumsel II ini mengkritik jangan sampai peraturan daerah melangkahi aturan diatasnya. “Undang – Undang Dasar merupakan rujukan pembuatan hukum di Indonesia. Jangan sampai produk hukum yang dibuat justru bertentanga dengan Undang – Undang” ungkapnya kepada wartawan di Palembang, (7/1/2019).

Kontroversi atas SK Walikota Palembang ini muncul karena dianggap bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan UUD 1945 pasal 28 F. Senada dengan Sofaria, Ketua Sekber Pers Indonesia, Wilson Lalengke, misalnya mengatakan bahwa jika SK seperti itu benar adanya, maka Walikota Palembang tersebut telah mengencingi UUD 1945 dan UU Pers.

Caleg dari Partai Hanura ini juga menambahkan sebaiknya SK tersebut segera dicabut atau direvisi supaya tidak menimbulkan masalah di masyarakat. “SK ini bisa dianggap melanggar pasal 18 ayat (1) UU tentang Pers, dia melakukan tindakan menghalang-halangi kerja pers, itu bisa masuk ranah pidana. Harus segera dicabut” tutupnya.

Recent Posts

Praktik Judol Kian Mengkhawatirkan, DPR Dorong Implementasi UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…

6 jam yang lalu

Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota Indonesia

MONITOR, Semarang - Indonesia Kampanye kesehatan kulit dan gaya hidup aktif bertajuk Immoderma Wellness Day…

7 jam yang lalu

Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Uji Coba Terlebih Dahulu

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pemerintah mengajarkan…

7 jam yang lalu

PDIP Gelar Diskusi di Cirebon, Pariwisata dan Kelautan Pilar Penting Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa kegiatan diskusi, pameran UMKM, dan kunjungan ke…

9 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Tampilkan 230 Makalah Terpilih dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+)…

10 jam yang lalu

Kemenag dan UIII Siap Gelar AICIS+ 2025, Perkuat Peran Islam dalam Menjawab Tantangan Global

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hari ini menggelar…

11 jam yang lalu