PEMERINTAHAN

Tanggapan Kementan terkait Sprindik Proyek Pengadaan Alsintan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) angkat suara terkait keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI soal dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan menegaskan tidak ada ruang atau kompromi bagi koruptor di Kementerian Pertanian, atau yang mencoba bermain-main dengan anggaran. Kata Justan, konsekuensi bagi koruptor dan yang bermain anggaran adalah pemecatan.

“Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat,” ujar Justan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/1).

Justan menegaskan, dalam berbagai kesempatan sebelumnya Mentan Andi Amran Sulaiman selalu menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Hasilnya, Kementan dibawah kepemimpinan Amran berhasil meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).

Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat WTP pertama dalam sejarah tahun 2016 dan 2017 secara beruntun. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan. Jadi lelangnya bukan di kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Justan juga menambahkan, sesuai audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian tahun 2015 tersebut, ditunjukkan oleh tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan tahun 2017.

Recent Posts

Kementan Perkuat Pengaturan Produksi Ayam, Jaga Harga dan Lindungi Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…

5 jam yang lalu

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…

5 jam yang lalu

IPW: Mundurnya Aipda Vicky Harus Jadi Bahan Instrospeksi Kapolri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari institusi…

9 jam yang lalu

Apresiasi Prabowo, Komnas Haji: Tata Kelola Haji Makin Progresif dan Berpihak pada Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah…

12 jam yang lalu

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM Awal 2026, MiniesQ Sukses Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi nasional dengan memfasilitasi 1.346…

13 jam yang lalu

Target Ekspor 100 Kontainer ke Italia, Kopi Indonesia Amankan Kontrak Baru Senilai Rp255 Miliar

MONITOR, Roma – Produk kopi Indonesia kembali menunjukkan daya saing di pasar global setelah PT ALKO…

14 jam yang lalu