PEMERINTAHAN

Tanggapan Kementan terkait Sprindik Proyek Pengadaan Alsintan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) angkat suara terkait keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI soal dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan menegaskan tidak ada ruang atau kompromi bagi koruptor di Kementerian Pertanian, atau yang mencoba bermain-main dengan anggaran. Kata Justan, konsekuensi bagi koruptor dan yang bermain anggaran adalah pemecatan.

“Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat,” ujar Justan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/1).

Justan menegaskan, dalam berbagai kesempatan sebelumnya Mentan Andi Amran Sulaiman selalu menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Hasilnya, Kementan dibawah kepemimpinan Amran berhasil meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).

Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat WTP pertama dalam sejarah tahun 2016 dan 2017 secara beruntun. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan. Jadi lelangnya bukan di kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Justan juga menambahkan, sesuai audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian tahun 2015 tersebut, ditunjukkan oleh tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan tahun 2017.

Recent Posts

Sahli Bidang Air Power Koopsud II Hadiri Pelantikan Rektor UPM

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak diwakili oleh…

13 menit yang lalu

Pesan Halal Bihalal ASN dari Menag: Jaga Soliditas

MONITOR, Jakarta - Halal bi Halal membuka aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag),…

2 jam yang lalu

Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025

MONITOR, Jateng - Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang merupakan bagian integral dari jaringan jalan…

3 jam yang lalu

Kementan dan Dinas Respon Cepat Tangani Antraks di Gunung Kidul, Vaksinasi Disiapkan Jelang Idul Adha

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat tangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten…

5 jam yang lalu

Kementan Dorong Investasi Susu melalui Kerja Sama dengan Al-Ain Farms dari Persatuan Emirat Arab

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of…

5 jam yang lalu

Baru Distingsi Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif

MONITOR, Semarang - Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor…

5 jam yang lalu