DAERAH

Resolusi 2019, Dafryan Anggara Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Agraria di Bandar Lampung

MONITOR, Bandar Lampung – Konflik Agraria menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan di Provinsi Lampung, selama tahun 2018 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung merilis sebaran konflik yang ditangani LBH Bandar Lampung, yaitu Kabupaten Tulangbawang sebesar 25%, Kabupaten Pesawaran 6%, Kota Bandar Lampung 44%, dan Kabupaten Lampung Selatan sekitar 12%.

Faktor penyebabnya beragam mulai dari ekspansi industri kehutanan, perkebunan sawit, dan pertambangan. Menurut LBH Bandar Lampung kondisi tersebut berbahaya untuk ancaman keselamatan pangan serta kedaulatan petani atas tanah dan sumber daya alam. Sedangkan tipologi konflik pertanahan di Provinsi Lampung terbagi dalam beberapa bagian. Perinciannya, pribadi sebesar 28%, kebijakan pemerintah 36%, dan perusahaan sekitar 36%.

Menanggapi hal tersebut, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Dapil II, Dafryan Anggara berharap temuan dan pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pertahanan harus ditindak lanjut secara serius untuk mencari akar persoalan sekaligus solusi yang berpihak pada kepentingan banyak orang, bukan segelintir orang karena masalah pertahanan merupakan hajat hidup orang banyak.

“Berdasarkan data tersebut terdapat dua poin krusial, pertama kontribusi kebijakan pemerintahan yang menimbulkan konflik dan Bandar Lampung presentase tertinggi di Provinsi Lampung, hal ini harus diselesaikan dengan cepat dan perlu keterbukaan pemerintah dalam menelurkan kebijakan yang harus taat pada aturan dan pro rakyat bukan sebaliknya, dan perlu langkah strategis menyelesaikan serta mencegah kasus tersebut di Bandar Lampung, tutur Dafryan Anggara pada wartawan di Bandar Lampung, Senin (31/12/2018).

Tokoh muda Lampung tersebut berkomitmen untuk mendorong pemerintah Bandar Lampung menyelesaikan persoalan pertahanan sekaligus ikut memastikan kebijakan kedepan berpihak pada masyarakat buat kepentingan segelintir orang. “Penyelesaian masalahnya harus adil dan taat pada hukum yang berlaku, saya akan mendorong dan mengawal pemerintah Bandar Lampung untuk segera menyeleasikan persoalan ini seadil-adilnya dan kedepan bisa mengurangi tingkat konflik agraria agar Bandar Lampung bisa lebih sejahtera masyarakatnya, tutupnya.

Recent Posts

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

6 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

20 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

21 jam yang lalu

Kementan-BUMN Tegaskan Hilirisasi Ayam di Bone untuk Peternak Rakyat

MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…

23 jam yang lalu

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Melompat Jauh, Amirul Hajj Apresiasi Kinerja Kemenhaj

MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…

1 hari yang lalu