DAERAH

Resolusi 2019, Dafryan Anggara Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Agraria di Bandar Lampung

MONITOR, Bandar Lampung – Konflik Agraria menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan di Provinsi Lampung, selama tahun 2018 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung merilis sebaran konflik yang ditangani LBH Bandar Lampung, yaitu Kabupaten Tulangbawang sebesar 25%, Kabupaten Pesawaran 6%, Kota Bandar Lampung 44%, dan Kabupaten Lampung Selatan sekitar 12%.

Faktor penyebabnya beragam mulai dari ekspansi industri kehutanan, perkebunan sawit, dan pertambangan. Menurut LBH Bandar Lampung kondisi tersebut berbahaya untuk ancaman keselamatan pangan serta kedaulatan petani atas tanah dan sumber daya alam. Sedangkan tipologi konflik pertanahan di Provinsi Lampung terbagi dalam beberapa bagian. Perinciannya, pribadi sebesar 28%, kebijakan pemerintah 36%, dan perusahaan sekitar 36%.

Menanggapi hal tersebut, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Dapil II, Dafryan Anggara berharap temuan dan pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pertahanan harus ditindak lanjut secara serius untuk mencari akar persoalan sekaligus solusi yang berpihak pada kepentingan banyak orang, bukan segelintir orang karena masalah pertahanan merupakan hajat hidup orang banyak.

“Berdasarkan data tersebut terdapat dua poin krusial, pertama kontribusi kebijakan pemerintahan yang menimbulkan konflik dan Bandar Lampung presentase tertinggi di Provinsi Lampung, hal ini harus diselesaikan dengan cepat dan perlu keterbukaan pemerintah dalam menelurkan kebijakan yang harus taat pada aturan dan pro rakyat bukan sebaliknya, dan perlu langkah strategis menyelesaikan serta mencegah kasus tersebut di Bandar Lampung, tutur Dafryan Anggara pada wartawan di Bandar Lampung, Senin (31/12/2018).

Tokoh muda Lampung tersebut berkomitmen untuk mendorong pemerintah Bandar Lampung menyelesaikan persoalan pertahanan sekaligus ikut memastikan kebijakan kedepan berpihak pada masyarakat buat kepentingan segelintir orang. “Penyelesaian masalahnya harus adil dan taat pada hukum yang berlaku, saya akan mendorong dan mengawal pemerintah Bandar Lampung untuk segera menyeleasikan persoalan ini seadil-adilnya dan kedepan bisa mengurangi tingkat konflik agraria agar Bandar Lampung bisa lebih sejahtera masyarakatnya, tutupnya.

Recent Posts

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

13 jam yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

14 jam yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

14 jam yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

15 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…

19 jam yang lalu