MONITOR, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terdahap kasus korupsi penerimaan suap terkait pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Hasilnya KPK menetapkan 12 tersangka baru 11 diantaranya adalah pimpinan fraksi di DPRD Jambi dan satu tersangka lain dari pihak swasta.
Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga September 2018 telah menetapkan 911 tersangka korupsi, penyumbang paling banyak berasal dari anggota legislatif baik tinggat pusat hingga daerah.
Jumlah kerugian negara dari kasus korupsi yang terungkap medio 2015-2018 mencapai 9,09 Triliun Rupiah. Kasus korupsi berjamaah antara kepala daerah Jambi dan anggota DPRD hanya satu contoh dari lemahnya sistem legislasi di Indonesia yang rawan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat VI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ferry Batara menyebutkan fungsi anggara di legislatif menjadi ladang basah para politisi untuk meraup uang rakyat, praktek korupsi bisa subur di legislatif karena lemahnya sistem pengawasan perumusan anggaran.
“Kita kembali harus mengelus dada, para wakil rakyat bersekongkol untuk kepentingan pribadi dari uang rakyat Jambi, kita harus terus dukung upaya-upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi pada dasarnya harus dilakukan dari hulu ke hilir, tidak hanya pada pemberantasan saja, tapi juga membangun sistem pencegahan,” jelas Ferry Batara saat dimintai keterangan di Bekasi, Jumat (28/12/2018).
Tokoh muda Jawa Barat tersebut menambahkan perumusan anggaran salah satu proses yang rawan korupsi, pembangunan infrastruktur administrasi yang terbuka menjadi agenda mendesak lembaga legislatif di Indonesia, jika para politisi memang berkomitmen berantas korupsi bukan sebatas kampanye.
“Saya bersama PSI berkomitmen membangun sistem anggaran yang terbuka sebagai langkah pencegahan korupsi di legislatif, ini merupakan agenda mendesak kita semua, untuk benar-benar bekerja bagi rakyat,” tegasnya.