MONITOR, Bangkalan – Kasus Habib Bahar tengah naik daun, apalagi sejak dirinya ditahan oleh kepolisian daerah Jawa Barat. Oleh beberapa kalangan, penahanan ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Mengenai hal ini, Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siapapun jika tersangkut kasus hukum, harus diselesaikan di wilayah hukum karena semua warga negara sama di mata hukum.
“Semua sama di mata hukum di negara ini,” ujar Presiden seusai acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu (19/12).
“Jangan nanti disampaikan jelas ada kasus, nanti penyampaiannya kriminalisasi. Bukan itu kan. Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum,” tegas Presiden.
Dalam acara ini, turut hadir mendampingi Presiden yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Wakil Bupati Bangkalan Mohni.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…
MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…
MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…
MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…