Jumat, 29 Maret, 2024

KPAI Minta Oknum Guru Cabul di Pasaman Dimutasi

MONITOR, Jakarta – Kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa oleh oknum guru kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah menengah di kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang mengajar seni dan budaya. Terduga pelaku berstatus guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) sejak tahun 2000.

Kasus ini sampai di KPAI setelah salah satu orangtua korban melapor ke aplikasi LAPOR yang terhubung langsung dengan Kantor Staf Presdiden (KSP), Kementerian Lembaga terkait, termasuk Ombudsman dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Untuk menangani kasus tersebut, KPAI kemudian melakukan pengawasan langsung dan juga meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Polres Pasaman di kantor Bupati. Rakor di pimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Pasaman.

“Proses pengawasan kasus anak diduga korban kekerasan seksual di sekolah yang dilakukan KPAI menggunakan metode observasi dan rapat pembahasan kasus (Case Conference) dengan pihak Pemerintah Daerah dan OPD Kabupaten Pasaman serta Polres Pasaman,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Selasa (11/12) malam.

- Advertisement -

Retno menyatakan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pasaman telah melaporkan secara tertulis kepada pihak DP3A Provinsi terkait hasil penggalian informasinya.

Kepala Sekolah tempat terduga pelaku bertugas menyatakan telah berbicara dengan terduga pelaku, beberapa orangtua siswa dan siswa namun hasilnya sama bahwa mereka tidak mengetahui perihal dugaan kejadian tersebut dan selama ini tidak pernah mengetahui kejadian tersebut.

“Terduga pelaku bersumpah bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut dan berani dihukum jika bersalah,” jelas Retno.

Dari informasi yang dihimpun KPAI, Retno mengatakan, terduga pelaku pernah menikah namun sejak lama telah bercerai dan belum dikaruniai anak serta belum menikah kembali.

“Sehari-hari tempat tinggal terduga pelaku ramai dengan anak-anak yang belajar matematika bersama pelaku dan bermain Playstation, bahkan kerap menyediakan camilan atau snack,” paparnya.

Sebagai langkah awal sebelum terduga pelaku di proses secara hukum sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku, KPAI mendorong Dinas Pendidikan kabupaten Pasaman melakukan Mutasi pegawai terhadap terduga pelaku ke Sekolah yang berbeda Kecamatan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER