UMKM

INSYAF 2018, LPDB Targetkan Rp 200 Miliar Dana Bergulir Syariah

MONITOR, Jakarta – Besarnya jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia ternyata belum seluruhnya didukung pembiayaan oleh sektor perbankan. Karenanya, kabar baik bagi Anda pelaku usaha mikro ada baiknya untuk menghadiri pameran Indonesia Syariaf Fair 2018 (INSYAF) yang digagas oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).

Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut dan akan berakhir pada Kamis (29/11/2018) menargetkan penyaluran dana bergulir melalui pola syariah mencapai Rp 200 miliar. “Kami terus mendorong inklusi dan literasi pembiayaan syariah salah satunya melalui event INSYAF ini. Dan kami menargetkan 200 miliar dalam penyaluran dana bergulir syariah,” kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM, Jaenal Aripin, saat dihubungi awak media, Rabu (28/11).

Lanjutnya, pembiayaan syariah punya potensi yang besar, dan melalui acara ini pula pihaknya bisa meningkatkan pendanaan kepada UKM dengan pola syariah yang selama ini masih 5,3 persen untuk market sharenya.

“Kami optimis penyaluran dana bergulir Rp 1 triliun bisa terealisasi hingga akhir tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, target penyaluran dana bergulir LPDB KUMKM tahun 2019 sebesar Rp 1,5 triliun, dengan rincian dana bergulir konvensional mencapai Rp 975 miliar dan Rp 525 miliar dana bergulir melalui skema syariah.

Pihaknya pun saat ini sedang melalukan finalisasi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 75 tahun 2011 tentang tarif layanan dana bergulir. “Kita sedang finalisasi dan dalam kurun dua bulan akan diuji publik sehingga tahun depan (2019) UMKM bisa akses dana bergulir syariah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pembiayaan syariah dana bergulir LPDB belum bisa diakses langsung oleh para pelaku UMKM dan harus melalui perantara keuangan atau koperasi hal tersebut karena terbentur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011 LPDB harus menyalurkan dana tersebut lewat lembaga keuangan.

Sehingga LPDB bekerja sama dengan sejumlah bank untuk penyaluran, seperti BPD Jateng Syariah, BJB Syariah, KSPS di Jabar dan Jateng serta BPRS di Aceh dan Magelang. Selain itu, ada sekitar 12 lembaga keuangan, 7 koperasi simpan pinjam syariah, dan PBMT Ventura.

Penyaluran tersebut memiliki imbal hasil kompetitif dan tidak memberatkan. Menurut penentuan tarif dasar berdasarkan PMK No.75/PMK.05/2011, LPDB-KUMKM menyalurkan melalui KSPPS/USPPS/LKB/LKBB dengan akad mudharabah nisbah maksimal 40:60 persen. Dari KSPPS/USPPS/LKB/LKBB kepada UMKM dengan akad murabahah sebesar 24 persen. LPDB menyasar semua kategori dan sektor UMKM. Syarat utamanya adalah jenis usaha halal, memiliki laba bersih dan minimal masa usaha dua tahun.

Recent Posts

Puan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79.…

2 jam yang lalu

Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti ITC 2025 di Borubudur

MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…

2 jam yang lalu

DPR: Bandara Bali Utara Bisa Jadi Ikon Peradaban Baru yang Integrasikan Sektor Pendidikan, Riset dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…

3 jam yang lalu

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

4 jam yang lalu

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…

4 jam yang lalu

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

6 jam yang lalu