Kamis, 28 Maret, 2024

Peringati 16 HAKtP, Isu Kawin Anak Harus Disuarakan

MONITOR, Jakarta Indonesia menduduki urutan ketujuh sedunia dan kedua di ASEAN untuk kasus perkawinan anak. Hal ini disebabkan karena angka perkawinan anak sangat tinggi dan cukup memprihatinkan. Lima provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

KPP-PA melaporkan 23,9 persen perempuan menikah pada usia 15-19 tahun; ada 2,6 persen perempuan menikah pada usai 15 tahun; dan 48 dari 1000 perempuan pernah melahirkan pada usia 15-19 tahun. Selain itu, kekerasan seksual adalah isu yang juga tinggi kasusnya di republik ini.

Padahal, komitmen dan upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak adalah amanat UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara. Demikian pula amanat dalam Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs (Goal 5 butir 5.3) yang sudah menjadi komitmen bersama.

Untuk itu, dalam rangka memperingati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Peringatan 16HAKtP (16 Days of Activism Against Gender Violence), Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional, Siti Ruhaini Dzuhayatin menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu fokus perhatian Presiden Joko Widodo.

- Advertisement -

“Sebagai salah satu dari 10 kepala negara Champion Global HeforShe Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Presiden diharapkan mampu mendorong peringatan 16 hari anti kekerasan berbasis gender ini agar lebih massif,” ujar Ruhaini, belum lama ini.

Salah satu isu yang harus disuarakan adalah perkawinan anak. Menurutnya, isu ini sangat penting sehingga wajib diangkat dalam kampanye 16 Hari Peringatan Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2018.

“Sebab, pada praktiknya, banyak anak-anak perempuan yang menjadi korban paling terdampak akibat persoalan kawin anak di tengah masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, Ruhaini mengungkapkan bahwa kiblat Organisasi kerjasama Islam (OKI) saat ini terhadap implementasi pemenuhan atas hak-hak perempuan adalah Indonesia. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pencapaian ini tidak boleh direduksi melainkan harus ditingkatkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER