NASIONAL

Dituntut Dua Tahun Penjara, Dhani Sebut Tuntutan Jaksa Tak Jelas

MONITOR, Jakarta – Pendiri grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani, dituntut hukuman dua tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa Hardiniyanti dalam sidang perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018.

Jaksa menilai, mantan suami Maia Estianty itu bersalah karena menyebar ujar kebencian melalui media sosial. “Terdakwa bersalah menyebar informasi yang mengandung kebencian atau permusuhan terhadap kesukuan, agama, ras dan antargolongan (SARA),” ucap Hardiniyanti.

Dhani menilai tuntutan jaksa tidak jelas dan tidak tegas. Sebab dalam tuntutan, jaksa tidak menyebut kepada siapa ujaran kebencian itu ditujukan. Jika hanya menyebut ‘golongan’, Dhani menilai kata itu sangat abstrak. “Siapa yang saya beri ujaran kebencian? Orang Cina, orang Arab, agama Islam, agama Kristen? Gak ada,” katanya.

Dhani kembali membandingkan kasusnya dengan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kala itu, Ahok dituntut satu tahun masa percobaan oleh jaksa, walau akhirnya divonis dua tahun oleh hakim.

Dhani menilai, tuntunan jaksa terhadapnya hanya untuk menyamakan hukuman dengan Ahok. “Ini adalah tuntutan balas dendam supaya sama dengan Ahok,” katanya.

Atas tuntutan jaksa itu, majelis hakim memberi waktu dua pekan kepada Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya menyiapkan berkas pleidoi atau pembelaan.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada 9 Maret 2017 karena sejumlah cuitannya di Twitter. Pendiri Cyber Indonesia itu adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017.

Recent Posts

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

23 jam yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

2 hari yang lalu

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

2 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

2 hari yang lalu