MEGAPOLITAN

Duit Rakyat Rp 4,4 Triliun Ngendap di BUMD, Pengamat: Ini Bisa Masuk Ranah Pidana

MONITOR, Jakarta – Keberadaan duit rakyat Rp 4,4 triliun yang mengendap di sejumlah BUMD milik Pemprov DKI, saat ini tengah menjadi sorotan. Tak sedikit masyarakat Jakarta yang meminta agar Wakil Rakyat Jakarta serius menyelidiki adanya temuan uang rakyat yang mengendap di perusahaan berplat merah tersebut.

“Kami setuju sekali dengan niat baik para politisi Kebon Sirih membentuk Pansus untuk mencari tahu kasus ini,” ujar Ketua Koalisi Pemerhati Masyarakat Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada MONITOR.

Menurut Sugiyanto, pihaknya meyakini kalau ditelusuri dengan serius, kasus mengendapnya dana rakyat di sejumlah BUMĎ ini bisa masuk ranah pidana.

“Ini bisa masuk ranah pidana loh, kalau seandainya diketahui, uang rakyat Jakarta ini digunakan oleh BUMD digunakan bukan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Apalagi kata SGY panggilan akrabnya, dari pengakuan Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di hadapan dewan, menyebutkan kalau sisa anggaran penyertaan modal daerah (PMD) di PT Jakpro sebesar Rp 650 miliar digunakan untuk sejumlah proyek yang bukan peruntukannya.

“Kalau pengakuan Dirut PT Jakpro ini bisa dibuktikan maka bisa dipidanakan. Karena menurut saya uang rakyat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya itu bisa dipidanakan,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, di hadapan dewan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) PT Jakpro buka-bukaan soal anggaran PMD yang ada di Jakpro sebesar Rp 650 miliar yang digunakan untuk sejumlah proyek. Padahal belum ada regulasi yang mengatur soal realokasi PMD tersebut. Realokasi itu juga belum disetujui DPRD DKI Jakarta.

Dalam peraturan daerah tentang APBD DKI Jakarta 2018, PMD Rp 650 miliar itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah karena tidak dipakai.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan, PMD Rp 650 miliar itu diberikan Pemprov DKI Jakarta pada 2013 untuk mengakuisisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Namun, akuisisi tak terealisasi.

PMD itu akhirnya direalokasi untuk sejumlah proyek berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Yang Rp 650 miliar sudah direalokasi berdasarkan keputusan RUPS. Keputusan RUPS berdasarkan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi,” ujar Dwi dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).

Dwi menyampaikan, saat akuisisi saham tidak bisa direalisasikan, Jakpro meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta soal pembatalan akuisisi tersebut.

Berdasarkan pendapat hukum Kejati pada 3 Oktober 2014, apabila akuisisi dibatalkan dan Jakpro akan merealokasi PMD Rp 650 miliar untuk proyek lain, Jakpro harus meminta persetujuan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta, melalui RUPS.

Mengacu pada pendapat hukum tersebut, RUPS Jakpro pada 2015 menyetujui pembatalan rencana akuisisi saham di Palyja dan merealokasi PMD tersebut untuk pembiayaan proyek lainnya.

Recent Posts

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

5 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

6 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

17 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

18 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

1 hari yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

1 hari yang lalu