Ilustrasi transportasi online Grab
MONITOR, Jakarta – Dalam dua bulan terakhir, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.
Atas kejadian pahit ini, manajemen Grab pun diberi teguran keras oleh Kementerian Perhubungan melalui keterangan tertulis. Hal demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
“Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin Senin (19/11),” ujarnya kepada wartawan.
Dalam surat yang dilayangkan, Budi menyebutkan soal masalah-masalah yang sering dikeluhkan pelanggan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi pun mengakui, sanksi berupa teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.
“Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong perluasan pasar bagi…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Ibadah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…
MONITOR, Bogor - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…