Ilustrasi transportasi online Grab
MONITOR, Jakarta – Dalam dua bulan terakhir, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.
Atas kejadian pahit ini, manajemen Grab pun diberi teguran keras oleh Kementerian Perhubungan melalui keterangan tertulis. Hal demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
“Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin Senin (19/11),” ujarnya kepada wartawan.
Dalam surat yang dilayangkan, Budi menyebutkan soal masalah-masalah yang sering dikeluhkan pelanggan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi pun mengakui, sanksi berupa teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.
“Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” tegasnya.
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…