Ilustrasi transportasi online Grab
MONITOR, Jakarta – Dalam dua bulan terakhir, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.
Atas kejadian pahit ini, manajemen Grab pun diberi teguran keras oleh Kementerian Perhubungan melalui keterangan tertulis. Hal demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
“Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin Senin (19/11),” ujarnya kepada wartawan.
Dalam surat yang dilayangkan, Budi menyebutkan soal masalah-masalah yang sering dikeluhkan pelanggan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi pun mengakui, sanksi berupa teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.
“Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” tegasnya.
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…
MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…
MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…